Laskarmedia.com,PALI – Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di wilayah hukum Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.
Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh IPDA Najamudin Hadi, diikuti oleh delapan personel Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya ST, menjelaskan bahwa razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam mencegah penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya yang sering terjadi di malam hari.
Penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dilakukan di jalan depan Mapolsek Talang Ubi.
“Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, atau tidak memiliki SIM C. Sebagai tindak lanjut, delapan unit kendaraan roda dua diamankan oleh petugas.,” ucapnya
Selain itu, para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas diberikan teguran dan himbauan untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
“KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Kami juga berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan diri,” ungkap Kompol Rifan.
Kegiatan KRYD ini berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta meminimalisir tindak kriminalitas di wilayahnya.