Laskarmedia.com Patumbak – Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH bersama unsur 3 Pilar pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 06.30 Wib, melakukan penertiban sejumlah PKL dan juga parkir liar yang berada di wilayah hukumnya.
Penertiban tersebut dilakukan guna mengurai kemacetan serta, meneribkan sejumlah jukir yang tidak menggunakan tanda pengenal yang banyak terdapat disepanjang jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas.
Dalam penertiban tersebut, petugas kepolisian bersama unsur 3 Pilar tersebut menggunakan cara – cara yang santun dan juga humanis sesuai dengan pesan pimpinan. Terlihat hadir dilokasi penertiban PKL dan jukir liar tersebut antara lain :
– Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH.
– Camat Medan Amplas.
– Personel Polsek Patumbak dan Personel Koramil 08/MJ.
– Kepling Kecamatan Medan Amplas, serta
– Personel Trantib Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH yang ditemui oleh awak media ini mengatakan bahwa, kegiatan penertiban ini dilakukan demi menciptakan kenyamanan para pengguna jalan dan juga pengendara yang melintas di Jalan SM Raja Medan. Untuk itu dirinya berharap agar para pedagang dan juga jukir liar yang ditertibkan tersebut dapat membantu pihaknya dalam hal tersebut. Apalagi sepanjang jalan tersebut merupakan objek yang rawan akan kemacetan imbas dari adanya pedagang yang memakan bahu jalan serta jukir liar yang memarkirkan mobil dan sepeda motor seenaknya. Demikian kata Kapolsek yang terkenal low profile tersebut kepada awak media. (LM- 025)