Laskarmedia.com, Kuansing – Selama Satu Minggu berlangsung Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 terhitung dari tanggal 9-12 Desember 2022 Satreskrim dan jajaran Polsek kesatuan Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku perjudian online chip high domina, pelaku premanisme berupa pungli dan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan 5 galon tuak yang berisikan 70 liter. Rabu (14/12/2022) diruang kerjanya Mako Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si kepada wartawan menyampaikan “Selama satu Minggu ini operasi pekat digiatkan oleh satreskrim dan jajaran Polsek Kesatuan Polres Kuansing berhasil mengamankan peredaran miras. Ada ratusan botol yang kami amankan sebanyak 512 dari kegiatan polres maupun Polsek”, ungkap Rendra.
Satuan Reserse Kriminal juga berhasil pengungkapan dugaan tindak pidana perjudian online jenis chip high domino dengan satu orang tersangka AS. Pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 23.00 wib dan tersangka sudah diamankan dengan barang bukti 1 (satu) unit handphone Vivo Y20 dan uang transaksi/hasil penjualan chip high domino online Rp.665.000 (Enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) dan untuk tersangka ini akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana.
Polsek Benai juga berhasil menerbitkan aksi Premanisme dan pungli oleh saudara AR pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wib melakukan kutipan parkir kendaraan roda dua dilokasi areal pasar jalur patah Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing dengan harga parkir sebesar rp.2000,- tanpa menggunakan tiket parkir dan baju parkir dan untuk pelaku AR membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan”, tambah Rendra.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si menambahkan “bahwa kegiatan ini sebagai upaya menciptakan stabilitas Kamtibmas jelang akhir pekan sekaligus jelang akhir Natal dan tahun baru. Secara langsung maupun tidak kegiatan ini telah berimplikasi bagi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Kuansing “. tutup Kapolres Kuansing.*
(LM-103/ Adi Kampai)