Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang, MUI Kalbar Minta Warga Tidak Anarkis

Berita247 Dilihat


LASKARMEDIA.COM – PONTIANAK
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta umat Islam di Kabupaten Sintang tetap santun dan tidak anarkis terkait aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayahnya. MUI Kalbar menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan tempat ibadah kepada kepolisian.

“MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah dilakukan secara santun, tidak anarkis dan tidak dengan kekerasan,” ujar Ketua MUI Kalbar M Basri Har di Pontianak, Sabtu (4/9/2021).

Dia mengatakan, MUI Kalbar telah berkomunikasi dengan MUI Sintang terkait aktivitas jemaah Ahmadiyah. MUI Kalbar juga mengutus Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar ke Sintang untuk memberi pemahaman kepada Pemda Sintang dan menenangkan masyarakat.

“Namun massa tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi peristiwa 3 September itu karena ada gejolak di lapangan,” tuturnya.

Dia menegaskan sikap MUI Kalbar sama dengan MUI pusat yang telah memfatwakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam.

Dia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus perusakan tersebut secara persuasif, agar kondisi Sintang kondusif
Ucapnya. (Reza Pahlefi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *