Perkumpulan Perpajakan Indonesia Deklarasikan ” Indonesia Tax Watch “

Laskarmedia.com Jakarta – Perkumpulan Perpajakan Indonesia Mendeklarasikan “Indonesia Tax Watch” di Gedung Menara Caraka Mega Kuningan Jakarta pada hari Kamis, (23/03/2023).

Dalam diskusi Deklarasi Indonesia Tax Watch hadir sebagai narasumber Gomulia Oscar (Pengusaha), Tegus Samudera (Dosen UNAS), Sugeng Teguh Santoso (Pengusaha), Farouq Sulaiman (Alumni STAN), David Lesmana (Praktisi Perpajakan) dan Misbahul Munir

Selama 25 Tahun pasca Reformasi sudah banyak perubahan tatanan kehidupan bekebangsaan di Indonesia, semua menuju arah perbaikan.

Ada satu instansi yaitu DJP Direkrorat Jenderal Pajak di Bawah naungan Kementrian Keuangan, yang luput dari perhatian kita dan cenderung menjadi sangat kuat tanpa pengawasan yang memadai serta tidak menunjukan mental reformis.

Semua aturan mulai dari Undang Undang, Keputusan Menteri, Kepusan Dirjen sampai Juklak – Petunjuk Pelaksanaan, sering kedapatan cenderung menjadi *_Super Body_* bahkan *_Super Law_* tanpa ada yang bisa membantah kehendak instansi ini.

Terkuaknya beberapa kasus pegawai DJP yang mempunyai kekayaan tidak wajar dan patut diduga menyalahgunakan keadaan, akibat otoritas yang demikian besar dan menjadi pengasa *_Absolut_*.
Wewenang yang demikian besar justru merusak nama DJP sendiri.

Kini kita punya momentum untuk mengadakan *#ReformasiDJP* untuk menjadikannya lebih baik, dan dapat diawasi masyarakat. Prinsip kita Tegas Pajak adalah Instrumen Pembangunan yang harus Adil, Proporsional, Modern dan dapat diawasi.

Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat yang berkompeten untuk terlibat dalam pengawasan DJP dengan membentuk :
*ITW – Indonesia Tax Watch* ( Lembaga Pengamat Perpajakan Indonesia).

Perkumpulan ini terbuka untuk masyarakat sesuai kompetensinya : Praktisi Pajak, Advokat, Auditor, Akademisi, Pengusaha & Pemerhati Kebijakan Publik juga Asosiasi Profesi.

Kami mendukung tindakan dan keputusan Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan persoalan ini sehingga perekonomian nasional bisa segera berputar disertai dengan masuknya banyak investasi asing karena sudah ada kepastian hukum dan lembaga perpajakan yang pruden.

M. Farouq Sulaiman sebagai salah satu deklarator Indonesia Tax Watch (ITW) mengatakan,
mendengarkan aspirasi keadilan dari rakyat bahwa yang terjadi selama ini bukan hanya sekedar mengumpulkan pajak tetapi banyak kalangan masyarakat wajib pajak yang dalam tanda kutip dikriminalisasi untuk kepentingan pribadi aparat yang bersangkutan terjauh dan kita harus mengutarakan ini untuk bisa memastikan reformasi yang berlangsung harus dibentuk dalam manifestasi pemisahan kedudukan antara lembaga yang menerima pajak dan pajak dengan lembaga yang mengelola dan mempertanggungjawabkan hasil penerimaan pajak itu sendiri dan juga secara regulasi perlu adanya kepastian hukum untuk memisahkan kewenangan pengadilan pajak sebagai pengadilan yang independen seperti halnya pengadilan yang sudah ada sebelumnya dan juga memberikan regulasi memberikan kepastian hukum dan juga yang mencermin keadilan kepada Kenapa wajib pajak pada dasarnya mereka turut berkontribusi besar karena penghasilan maupun hasil dari kegiatan usahanya itu disetorkan negara tetapi di sisi lain pada yang saat yang sama mereka tidak punya hak yang sebanding jadi kedudukan masyarakat wajib pajak dalam atau dibawah ekonomi aparatur petugas pajak ini kira-kira yang perlu kami tegaskan meskipun hal ini Lama yang sudah terungkap lama perlu kita kami kristal. Jelaskan kembali ya Ya tentu regulasi untuk itu udah ada bahkan di undang-undang perpajakan sendiri sudah kita masih itu artinya petugas pajak yang menetapkan pajak tidak sewenang-wenang atau bertentangan dengan hukum itu bisa ditindak dengan tiga macam bentuk kegiatan hukum pertama tindakan administrasi atau kedua ke tindakan disiplin atau juga tindak pidana tentu masing-masing harus di lihat ukuran parameter yang menjadi untuk bisa pintu masuk semua tindakan itu Sunda mengarah ketidakpercayaan film berpajak gimana ya tentu ini hanya masalah suasana yang membuat kita untuk melek mata sebagai warga negara yang baik tentu kita harus masing-masing jalankan kewajiban membayarkan pajak kita sesuai porsi kita jangan hal ini atau momentum Ini menimbulkan ketidak percayaan tapi seharusnya menimbulkan Harapan Baru memang jenis kayaknya atau seharusnya saat ini kita mulai melakukan reformasi pajak baik dari sisi aparatur kelembagaan dan jugal regulasi termasuk ke pengadilan. (LM- 025)