Palak Pedagang dan Tantang Polisi, Preman di Medan Ditangkap

Berita, Hukrim629 Dilihat

Laskarmedia.com, Medan– Sebuah video menunjukkan aksi seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) serta menantang polisi viral di media sosial. Polisi pun menangkap pelaku pungli tersebut.

Dilihat pers, Rabu (22/9/2021), dalam video itu pria berbaju hitam terlibat perdebatan dengan seorang wanita yang diketahui sebagai pedagang buah yang menjadi korban. Dalam percakapan itu, tampak si pria arogan. Dia tidak takut dan sempat menantang pihak kepolisian.

“Ya udah gini, Kak. Kakak lapor aja ke Polsek. Suruh orang Polsek ramai-ramai datang kemari,” ucap pria berbaju hitam dalam video itu.

Lalu, pedagang itu menyebut bahwa dirinya telah diancam. Setelah itu, si pria pun meminta agar mukanya ditandai. Dia meminta agar pedagang itu memanggil polisi. Dia mempersilakan pedagang itu untuk memviralkannya.

“Iya, ini mukaku. Kau panggil orang Polsek kemari. Mau kau viralkan, viralkan. Mau orang Polsek, orang mana nggak takut aku,” sebut pria itu.

Kemudian, pria itu pun bergegas menuju sepeda motornya. Dia pergi bersama seorang wanita berbaju putih sambil berbicara kasar kepada pedagang itu.

Peristiwa itu pun diketahui terjadi di pajak pagi Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempang, Medan Barat, Medan, Sumut. Pedagang yang menjadi korban itu diketahui bernama Dameria.

Dameria pun kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Dia menyebut si pria sangat emosional dan penuh pengancaman.

“Awalnya dia meminta. Dia emosi. Kau besok nggak bisa jualan di sini katanya. Kau besok bisa kubikin nggak bisa jualan di sini,” ucap Dameria meniru ancaman pria itu kepada pers.

Dameria pun menyebut setiap hari pelaku meminta uang kepadanya. Pria itu sangat arogan sehingga dirinya nekat membuat laporan ke polisi.

“Tiap hari Rp 2 ribu. Yang laki-laki menggas (arogan). Saya buat laporan karena saya diancam. Saya nggak akan tenang, katanya. Katanya, pokoknya kau nanti nggak aman. Meja-meja saya mau dibalikkan. Yang tadi menggas kali, menantang polisi,” ujar Dameria.

Sementara itu, Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebut petugas telah meringkus pelaku yang viral itu.

“Hal itu memang benar terjadi, namun saat ini petugas sudah mengamankan pelaku yang diviralkan tadi,” sebutnya.

Tina menyebut pelaku yang ditangkap dua orang. Satu laki-laki berinisial RN (29) serta SL (35) perempuan. Keduanya warga Kecamatan Medan Barat.

“Sudah kami amankan di sekitar pajak tersebut karena si korban sudah membuat laporan. Mereka hanya teman satu OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda),” ucap Tina.

Tina menjelaskan, mereka setiap hari meminta pungutan terhadap para pedagang. Mereka menyebut uang itu diperuntukkan bagi uang pembinaan.

“Kerap dilakukan, tiap hari, jadi dalam kerjaan mereka itu paling tidak 16 dari kedai (tempat jualan) yang dimintai uang tersebut. Katanya meminta uang sebanyak Rp 2 ribu untuk uang pembinaan suatu organisasi. Sudah tahunan,” ucapnya.

Tak hanya itu, si RN bersikap arogan. Dalam video viral dia sempat menantang polisi. Tina mengaku petugas saat ini masih memeriksa keduanya.

“Kami imbau selalu apabila ada masyarakat yang menemukan hal yang seperti itu sesegera mungkin melaporkan ke Polsek Medan Barat. Kami siap menampung,” ucap Tina. (LM-009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *