Ombudsman RI Sumut Terus Dalami Kasus Penganiayaan Napi Lapas I Medan

Berita216 Dilihat
Foto:
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Laskarmedia.com, Medan — Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus mendalami kasus penganiayaan warga binaan Lapas Kelas-I Medan, Minggu (3/10/2021). Tim Ombudsman meminta keterangan H, narapidana (napi) perekam video di Lapas Kelas-I Medan yang belakangan jadi viral.

“Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunung Sitoli, Lapas tempat H dipindahkan,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan, James Panggabean, dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.

Misalnya, ujar Abyadi, informasi penyebab penganiayaan seorang napi itu terjadi. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait soal bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.

“Ini menarik. Kami mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan,” jelasnya.

Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke dalam Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku oknum-oknum sipir Lapas.

“Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” jelas Abyadi. (LM-009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *