Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu

Laskarmedia.com Patumbak – Padahal sudah sering Polisi menindak bahkan menangkap pengedar maupun bandar narkoba yang ada di Kota Medan, namun hal tersebut tidak membuat nyali pengedar ini ciut.

Hal ini diketahui pada Selasa (23/01/2024), menurut info yang didapat oleh awak media melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH. Diketahui penangkapan itu berawal dari adanya kring masuk ke Polsek yang mengatakan bahwa diwilayah hukumnya marak peredaran narkoba.

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek pun memberi perintah kepada Kanit Reskrimnya Iptu Jikri Sinurat SH MH dan tim untuk melakukan undercover buy. Selanjutnya polisi pun melakukan penyamaran dan meminta korban untuk melakukan transaksi, ternyata taktik petugas berhasil. Petugas pun berhasil menangkap Sofian Bangun (48) yang saat itu diketahui sedang menunggu petugas yang menyamar untuk bertransaksi disekitar rumahnya.

Tidak perlu waktu lama petugas langsung menggeledah pelaku dan menemukan sabu seharga Rp 50.000. Namun sepertinya korban sudah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan transaksi melalui pintu rumahnya yang terbuat dari besi, guna menghindari penangkapan tapi pelaku lupa bahwa petugas lebih jeli dengan menangkap tangan pelaku. Namun terhalang pintu besi dan pelaku pun melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

Petugas yang sudah stand by sedari tadi pun segera menangkap pelaku yang melarikan diri tersebut. Dengan bersusah payah, pelaku pun berhasil diringkus petugas di perladangan sawit dengan barang bukti yang lengkap.

Masyarakat Patumbak pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan terutama Kapolsek Patumbak yang berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayahnya. Semoga kedepan peredaran sabu dapat terus diungkap, demikian kata warga masyarakat. (LM- 025)