www.LaskarMedia.ComMbay- Di penghujung bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, menyalurkan Bantuan Tunai Pangan (BTP) kepada masyarakat Nagekeo yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam skema bantuan tunai apapun Selasa 26 April 2022.
Program Bantuan Tunai Pangan (BTP) merupakan program Kepolisian Republik Indonesia yang disalurkan ke seluruh Indonesia melalui Polres di 500an Kabupaten Kota.
Untuk Kabupaten Nagekeo, besaran anggaran yang dikucurkan senilai 600 juta rupiah yang akan diberikan kepada 2000 Penerima Manfaat.
Sementara itu, untuk penerima BTP tahap I (satu) yang dilangsungkan di Mako Polres Nagekeo, menyasar sebanyak 200 orang Penerima Manfaat yang diambil dari Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Aesesa.
Kapolres Nagekeo melalui Humas Polres Nagekeo menjelaskan mekanisme penyaluran BTP diantaranya, masyarakat penerima BTP tahap I mendapat 100 ribu rupiah perbulannya dan akan dibayarkan 3 bulan sekaligus, sejak April sampai dengan Juni 2022. Sehingga total masing-masing orang menerima sebesar 300 tiga ratus ribu rupiah. Proses pendaftarannya menggunakan nomor NIK KTP. Bagi masyarakat yang nomor NIKnya sudah terekam dalam berbagai skema bantuan tunai langsung tidak akan mendapat bantuan pada BTP saat ini.
“Para penerima bantuan ini merupakan mereka yang belum pernah dapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah. Dan pada dasarnya mereka yang mendapat BTP kali ini rata rata memiliki usaha warung ataupun Pedagang Kaki Lima (PKL)”.papar AKBP Yudha melalui Humas Polres Nagekeo. (LM/132)

















