Mediasi Kasus Pelemparan Tuha Lapan Pulo Ara Tidak Ada Titik Temu

Berita250 Dilihat

Laskarmedia. com. Bireuen — Penyelesaian kasus pelemparan Tuha Lapan Nurdin Ismehram dengn botol Aqua 600 mg dalam rapat di Desa Pulo Ara beberapa waktu lalu oleh Peutuha Peut Pulo Ara tidak ada titik temu dalam mediasi yang dilakukan Muspika Kota Juang.

Prosesi mediasi Rabu 17 Mei 2023 di Polsek Kota Juang dihadiri Kapolsek Kota juang . Camat Kota Juang, Koramil 01/111 Kota Juang dan Ketua Apdesi Kota Juang ,Keuchik Fakhrial tidak ada titik temu karena Pak Nurdin Ismehram meminta kasus tersebut dilanjutkan hingga ke Pengadilan.

Hadir dalam prosesi acara mediasi. di Kantor Polsek Kota Juang selain unsur Muspika kecamatan, Peutuha Tuha Peut dan sejumlah tokoh masyarakat kota Juang, dan Teungku imum Gampong Pulo Ara
serta Teungku Imum Mukim Geudong.

Baik Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi.maupun Camat Kota Juang. Musni Syahputra serta Keuchik Fakhrial dengan meminta agar keduanya berdamai dan saling memaafkan namun tetap tidak ada titik temu karena korban ( Pak Nurdin Ismehram) meminta kasus tersebut dilanjutkan penyelesaian melalui proses hukum.

Dalam kaitan tersebut Camat Kota juang Musni Syahputra memaparkan bahwa
sudah sejak awal menyarankan agar Peutuha Tuha Peut Syahrul datang meminta maaf sama Pak Nurdin,Ismehram, apakah datang ke rumah,sendiri atau bersama keluarga.

Selaku camat saya sangat sangat mengharapkan bahwa kasus ini kita selesaikan melalui perdamaian dalam mediasi di Polsek karena apapun cerita kasus ini sudah sampai ke Polsek Kota Juang,

Seharusnya ditinjau substansi kasus ini cukup di selesaikan di Gampong dan diselesaikan oleh keuchik, tuha peut dan tgk imum.

Akan tetap Jika tokoh gampong bekerja dengan baik, maka masalah seperti ini tidak melebar sampai keluar gampong.

Ini sudah menjadi bahan evaluasi kami selaku camat terhadap kinerja pemerintah gampong.
Ke depan ada hal yang perlu kita perbaiki dan benahi bersama untuk gampong Pulo Ara.

Disebutkan, pihaknya sudah mencoba memediasi di tingkat kecamatan dan duduk membahas masalah ini dengan mukim, ketua asisiasi keuchik dan ketua asosiasi tuha peut. Namun terkendala salah satu pihak tidak bersedia dan menginginkan di lanjutkan proses hukum.

Yaa kami mau gimana lagi sehingga tidak ada penyelessian karena korban meminta dilanjutkan proses hukum dan kami tidak dapat memaksa.

Kasus ini sudah sangat meluas informasinya, apalagi ada beberapa media memberitakan, sehingga meluas bahkan
di Banda Aceh kasus ini juga di ceritakanceritakan sehingga Pj Bupatipun
sangat mengharapkan kepada saya dan pak kapolsek untuk bisa di mediasi dan tidak berlanjut ke proses hukumhukum karena
mengingat substansi kasus juga tidak menimbulkan kerugian yang berarti terhadap korban apalagi mengingat posisi kita semua sebagai tokoh masyarakat yang seharusnya menyelesaikan masalah masyarakat, bukannya kita yang diselesaikan masalahnya oleh masyarakat.

Mengingat hal ini menjadi dampak tidak baik kepada keluarga, istri beliau yang dalam hal ini adek kandung Pak Keuchik juga dalam keadaan memiliki sakit bawaan sesak dan tidak boleh kepikiran,

Selain itu anak anak sedang berkerja melihat orang tua harus berurusan dengan hukum bisa menjadi hal yang harus di fikirkan bersama, apalagi posisi anak bekerja di luar daerah.

Maka Pj Bupati sangat mengharapkan agar kasus ini dapat kita selesaikan melalui mediasi ini.

Jika berbicara harga diri, ego, emosional dan dendam. Tentunya mediasi ini tidak akan berhasil mencapai perdamaian. Namun kami melihat perjalanan kasus ini, pasti sudah menjadi efek jera bagi terutama Pak Syahrul yang telah silap melakukan hal tersebut.

Kita dibicarakan dimana mana dan masyarakat menilai dengan macam macam dan kalau niatnya ingin terkenal supaya di bahas sama masyarakat, saya tidak tau mau bilang apa. Yah caranya ya Lanjutkan kasus ini dan semua kita akan terkenal.

Masalah kecil jadi besar, hati kita semua dipenuhi kebencian. Itu akan menjadi salah satu penilaian untuk kita nantinya. Tapi harapan saya kepada kita semua, mari kita selesaikan masalah ini hari ini dan di sini dan kita saling berdamai, saling bermaafan. Yang sudah terjadi kita lupakan, ke depan kita perbaiki hubungan lebih baik lagi InsyaAllah kita berharap kepada Allah agar kita semua di ampuni dosa dosa kita dan di jauhkan dari murkanya dijauhkan dari azabnya. Amin ya rabbal’alamin. ( LM 067)