Laskarmedia.com Deli Serdang – Lagi pengakuan mengejutkan keluar dari mulut ASN yang berdinas di Pemkab Deli Serdang bernama Khairil Anwar Pohan, pengakuan yang dimaksud ialah bahwa dirinya yang melaporkan Bupati Batu Bara OK Arya ke KPK hingga masuk bui.
Ucapan itu terlontarkan dari oknum yang bertugas di BPBD Deli Serdang ini pada Selasa (02/07/2024) saat awak media ini sedang ngopi di kantin yang terletak di samping BPBD tersebut.
Awal mula ucapan itu terlontar, saat awak media sedang nongkrong di kantin tersebut. Saat sedang asyik nongkrong tiba – tiba datang oknum bernama Khairil Anwar Pohan yang saat itu mengenakan pakaian dinas ASN. Dengan congkak dan angkuhnya ASN yang dulunya menjabat sebagai Kepala RSU Batu Bara ini mengusir awak media dengan mengatakan bahwa kantin tersebut milik BPBD dan hanya mereka yang bisa nongkrong disitu, mendengar ucapan tersebut maka Awak media pun menanyakan apa korelasi yang mengatakan bahwa kantin yang biasanya untuk umum jadi miliknya. Akan tetapi dirinya tetap ngotot wartawan harus hengkang dari kantin tersebut.
Ketika itulah awal media pun menghubungi rekan – rekan jurnalis yang ada di Deli Serdang dan menuju ke kantin yang dimaksud. Ketika rekan – rekan media datang dirinya dengan angkuh tidak takut dilaporkan kemana pun baik ke Polda maupun Pangdam I/BB. Bahkan dirinya mengaku bahwa Pj Bupati saat ini yaitu Wirya Alrahman serta Plt Sekda yang juga Plt Kaban BPBD adalah familynya juga.
Namun ketika hal itu dipertanyakan kepada Pj Bupati, org nomor satu di Pemkab Deli Serdang ini seakan melindungi anggotanya yang notabene bersalah tersebut. Ini bisa dibuktikan dengan tidak diangkatnya telepon ketika wartawan hendak konfirmasi, setali tiga uang juga dengan Plt Sekdanya Citra Effendi Capah. Pejabat yang dikenal memiliki 3 Jabatan sekaligus di Pemkab Deli Serdang yaitu sebagai Plt Sekda, Plt Kaban BPBD serta Asisten 1 Pemkab Deli Serdang ini seakan diduga pasang badan untuk membela Khairil Anwar Pohan.
Untuk itu diminta kepada Mendagri serta Pj Gubernur Sumut Fatoni agar dapat melakukan evaluasi terhadap bawahannya ini. Begitu juga Pj Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman, karena dengan adanya pengakuan tersebut bisa – bisa kedepan dirinya dan Plt Sekda yang akan dipenjarakan oleh Khairil Anwar Tanjung. Sebab Dia sudah buat pengakuan yang saat ini telah tersebar bahkan sampai ke Mantan Bupati Batu Bara OK Arya. Pejabat seperti ini tidak perlu di Deli Serdang karena akan membuat aib dengan membongkar borok atasannya, atau benarkah dugaan bahwa Khairil Anwar Pohan inilah yang menggolkan Kaban BPBD terdahulu beserta Bendaharanya. Terlepas dari hal tersebut akan ada berita selanjutnya, tinggal nunggu waktu saja. (LM- 025)