Laskarmedia.com.Takalar-Proyek Pekerjaan talud jalan di tahun anggaran 2024, senilai sembilan milyar lebih rupiah dan volume pekerjaan tiga kilometer lebih yang berlokasi di Kelurahan Manongkoki, Kabupaten Takalar baru seumur jagung dikerjakan sudah rusak. Jum’at,(23/8/2024)
Hasil pantauan awak media ini langsung di lokasi, kerusakan disejumlah titik terutama pekerjaan bagian talud banyak yang hancur, di duga campuran materialnya tidak sesuai RAB serta pihak pelaksana mengejar keuntungan yang banyak, bukan mutu dan kwalitas pekerjaan yang diutamakan.
Bahkan terlihat dibeberapa titik yang mengelupas nampak batu pasangan. Diduga pekerjaan proyek talud tersebut dikerjakan pihak penyedia jasa atau kontraktor Cv. Mega Jaya asal-asalan, tanpa mengindahkan mutu dan kualitas pekerjaan yang ditentukan pihak Dinas PUPR Kabupaten Takalar.
Beginilah kondisi proyek pekerjaan talud jalan di Tahun Anggaran 2024 yang baru dikerjakan pihak penyedia jasa atau kontraktor pemenang tender oleh CV. MEGA JAYA di sepanjang ruas jalan di Kelurahan Manongkoki Kecamatan Polongbangkeng Utara. Proyek talud untuk penguat jalan yang nilainya ratusan juta rupiah tersebut, baru seumur jagung yang dikerjakan kondisinya sudah rusak.
Saat dikonfirmasi Ketua LSM GMBI Rahim Sua mengatakan, “LSM GMBI meminta kepada Kadis PUPR, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek agar memutus kontrak CV.MEGA JAYA karena di duga bekerja sama antara pihak rekanan dan konsultan pengawas untuk bermain demi untuk keuntungan berlipat ganda dalam pengerjaan proyek tersebut, “tuturnya.
Lanjut dia mengatakan, “Minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Takalar ataupun Polres Takalar, untuk melihat pekerjaan tersebut yang besar dugaan dikerjakan asal-asalan dari pihak pelaksana dilapangan mengejar keuntungan besar dan tidak mengedepankan mutu serta kwalitas pekerjaan itu,”ucap Daeng Sua sapaan akrabnya.
Admin.(*)