Laskarmedia. com Karawang – Mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Karawang.
Dengan membawa sejumlah berkas laporan, Managing Patner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH bersama jajaran, tiba di kantor Kejari Karawang sekitar pukul 13.00 wib, Kamis (25/1/2024)
Hendra mengatakan, agenda kami ke kantor Kejari Karawang kali ini untuk melaporkan Dinas Kesehatan Karawang, terkait adanya kelebihan bayar senilai ratusan jutaan rupiah pada proyek pembangunan Puskesmas Klari dan Puskesmas Majalaya yang menjadi temuan BPK RI tahun 2022, dan proyek pembangunan di dua Puskesmas tersebut di duga tidak sesuai spek pekerjaan”Selain itu, kami pun melaporkan pihak RSUD Karawang ke Kejaksaan, terkait belum dikembalikan kelebihan bayar proyek IGD selama 3 tahun, dan diduga spek pekerjaannya pun tidak sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan,”ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, kami menilai kinerja Inspektorat Karawang sebagai pengawas internal di Pemkab Karawang tidak bekerja maksimal, tidak melakukan evaluasi dan penyelidakan terhadap proyek pekerjaan di Karawang khususnya pada Dinas Kesehatan yang sering terjadi kelebihan bayar dan pengerjaan tidak sesuai spek,”ujarnya.
Hendra berharap pihak Kejari Karawang segera melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Karawang,”tandasnya.(Sudarma)