Laskarmedia.com Belawan 20/01/2025 – Lapor pak Kapolda Irjen Po Whisnu HF ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, Jum’at 10/01/2025.
Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas ukuran 12 Kilogram, hingga tabung gas berukuran 50 Kilogram.
Modus operandi yang dilakukan “mafia” yang disinyalir merugikan negara itu dengan cara mengoplos gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi lalu kembali di jual ke masyarakat.
Dari investigasi yang dilakukan, mengungkap beberapa fakta valid yang diduga kuat melibatkan seorang oknum anggota berseragam cokelat & Seragam Loreng
Salah satu gudang disebut sebut dikelola oleh seorang oknum berinisial FH dan dimandori oleh seorang masyarakat sipil bernama Boby dengan mandor utama bernama Diky yang tetap dibekingi oleh 3 oknum lainnya berinisial R, B dan Y.
Sementara Kepala Gudang disebut sebut berinisial H yang diketahui merupakan pensiunan oknum penegak hukum berseragam cokelat dan merupakan orang tua oknum pemilik gudang berinisial FH.
Sementara jaringan konsorsium dari pengoplosan ilegal tabung gas milik negara itu melibatkan delapan orang lainnya mulai dari BG, RL, D, J, O, S dan A serta R.
Usai di Oplos, ribuan tabung gas subisidi 3Kg, kemudian diedarkan kembali tabung gas non subsidi ke masyarakat yang ada di kawasan Kota Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat hingga Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam.
Ironisnya kegiatan ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama bertahun tahun dan belum tersentuh aparat penegak hukum.
Polda Sumut pun didesak untuk segera melakukan penindakan dan penangkapan terhadap kegiatan pengoplosan tabung gas yang merugikan negara Milyaran rupiah perhari itu, sedangkan penghasil gudang mafia gas mendapat Rp. 500.000.000 setiap minggunya dari pengutipan kepada bagian konsorsium (pemilik lapak).
Lalu Wartawan Medan Utara (Belawan) diberikan Sama Humas Gudang LPG Inisial J Marga Lubis & R, pembagian dibagi awal bulan Tanggal 10.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. PoL. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kadiv Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi sampai berita ini terbit belum menjawab. (LM- 025)