Ketua Karang Taruna Nias Selatan, Ebenezer Hia Mendesak kapolri Menangkap Codrat Sinaga

Berita, Hukrim602 Dilihat

 

 

Laskarmedia.com, Medan–  Ketua Karang Taruna Kabupaten Nias Selatan Ebenezer Hia kepada wartawan , mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri untuk segera menangkap dan memeriksa orang yang mengaku bernama “Condrat Sinaga” di akun Facebook, karena kata kata yang dia ucapkan bahwa “budaya  orang Nias sangat rentan diintervensi Iblis termasuk tari perang” dan “perawan menantu orang Nias harus dikasih ke bapaknya laki-laki.”

Menurut Ebenezer Hia,  Minggu (17/10/2021), kata-kata yang diucapkan “Condrat Sinaga” dalam media sosial itu yaitu : budaya orang Nias/tari perang orang Nias sangat rentan diintervensi oleh Iblis, dan “perawan menantu orang Nias harus dikasih ke bapaknya laki-laki” adalah kata-kata bohong,  menyesatkan dan menyakitkan hati seluruh Suku  Nias dan keluarganya dari saat ini hingga kepada keturunan mereka.

Selain itu, kata-kata orang mengaku Condrat Sinaga dalam media sosial tersebut bisa mengganggu hubungan kekeluargaan antara suku Nias dan suku Batak, yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Sebab, apa yang dia ucapkan bahwa “perawan menantu orang Nias harus dikasih ke bapaknya laki-laki, adalah sangat tidak benar dan tidak pernah terjadi di dalam kehidupan orang Nias dari dulu hingga saat ini dan itu adalah kata kata bohong dan penghinaan yang luar biasa.

Untuk itu kepada Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri ,  diharapkan segera menangkap dan memeriksa  yang bersangkutan/“Condrat Sinaga” untuk membuktikan kata-kata bohongnya  tersebut sekaligus  mempertanggungjawabkannya secara hukum melalui peradilan pidana yang ada di Indonesia.

Ebenezer Hia, mengajak seluruh Tokoh Adat Nias, Ormas Nias dan Pemerintah Sekepulauan Nias agar pernyataan Saudara Codrat Sinaga ini dipertanggungjawabkannya di hadapan Hukum dan dihadapan Masyarakat Nias.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan Condrat Sinaga tersebut di media sosial lima hari lalu yang baru kita ketahui hari ini setelah beredar luas dan menjadi konsumsi publik. Karena apa yang diungkapkannya telah melukai dan mencederai hati masyarakat Suku Nias, sebab apa yang dikatakannya tersebut adalah suatu kebohongan, tidak benar dan menyesatkan,” ujar Ebenezer Hia kepada Melalui Parcapakan WathsApp , Minggu (17/10/2021).

Nenek moyang kami tidak mengajarkan kami untuk menciptakan permusuhan antarsuku karena kami sadar bahwa kita adalah sama-sama ciptaan Tuhan.

Ebenezer Hia telah menunjuk Kantor Hukum Hepy Krisman Laia, SH, MH dan Rekan  sebagai Kuasa Hukum untuk membuat laporan Polisi di Polda Sumatera Utara karena Perbuatan Penghinaan ini menggunakan Media Sosial Facebook, Polres Nias Selatan tidak memadai peralatan teknologi untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan , tegasnya kepada Wartawan. (LM-009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *