Laskarmedia.com Medan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, HA Nuar Erde, menyoroti pentingnya tindak lanjut dari Polrestabes Medan terhadap laporan masyarakat yang telah diterima. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pihak kepolisian akan memproses laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, terlebih jika semua persyaratan dan bukti pendukung telah lengkap.
HA Nuar Erde menyebutkan bahwa kemungkinan laporan yang masuk belum dilengkapi dengan data atau dokumen pendukung yang cukup, sehingga proses penyelidikan atau penindakan belum bisa dilakukan. Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa pihak penegak hukum sedang mencoba mencari jalan damai antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Mungkin saja saat ini laporan yang disampaikan belum lengkap sehingga belum dapat ditindaklanjuti, atau pihak penegak hukum tengah mencari solusi untuk perdamaian,” ujarnya kepada wartawan.
Namun demikian, HA Nuar Erde menegaskan bahwa jika laporan tersebut telah memenuhi syarat dan tidak ditemukan titik temu untuk perdamaian, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil dan cepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami meminta Polrestabes Medan agar segera memproses laporan ini. Jika belum lengkap, sebaiknya meminta kelengkapannya dari pelapor. Namun, jika sudah lengkap, jangan biarkan berlarut-larut. Semua warga negara di republik ini sama di mata hukum, tidak ada yang istimewa,” tegasnya.
Sebagai Pemimpin Umum Media Online www.penasumut.online, HA Nuar Erde menyoroti pentingnya perlakuan hukum yang adil tanpa memandang status sosial atau jabatan. Ia berharap Polrestabes Medan dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan cepat, tepat, dan transparan.
Ia juga menyebutkan bahwa penundaan penanganan laporan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, sehingga hal ini harus dihindari. “Kita ingin semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang baik akan menciptakan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dalam penutupnya, HA Nuar Erde menegaskan kembali harapannya agar proses hukum yang ada dapat segera dilaksanakan dengan adil dan sesuai prosedur. Ia yakin bahwa langkah-langkah yang diambil kepolisian akan berdampak positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Perlu diketahui, Abd Halim selaku korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024.
Saat dikonfirmasi oleh awak media yang bertugas, melalui pesan WhatsApp, penyidik Polrestabes Medan yang menangani kasus ini, Ipda Doni R. P. Barus menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (LM- 025)