Ketua DPD PWRI Kalbar Suheri Nasrul Tanjung Menegaskan Ismail Djayusman Adalah Ketua PWRI Kabupaten Kubu Raya

Berita198 Dilihat

www.Laskarmedia.com
Kubu Raya,Kalbar – Kasus Perampasan HP Wartawan Media Kalbar Ismail Djayusman yang kini sedang ditangani oleh Pihak Polsek Sui Kakap terus berlanjut.

Pada hari ini Ketua DPD PWRI ( Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ) Suheri Nasrul Tanjung di panggil pihak Polsek Sui Kakap untuk di mintai keterangan terkait keanggotaan saudara Ismail Djayusman yang di ketahui Juga merupakan Ketua PWRI Kabupaten Kubu Raya.

Suheri Nasrul Tanjung saat di wawancarai beberapa rekan media mengatakan “

Pada hari ini saya hadir di Polsek Sui Kakap ini ingin meluruskan saja terkait kasus yang menimpa Ketua PWRI Kabupaten Kubu Raya Ismail Djayusman.

Dan saya hanya menjelaskan saja apa yang ditanyakan oleh Pihak Polsek yang di mana pada intinya Pihak Polsek Sui Kakap mempertanyakan kepada saya apakah benar saudara Ismail itu selaku anggota PWRI.

Maka saya tegaskan bahwa saudara Ismail Djayusman itu bukan lagi anggota justru beliau adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Kubu Raya” ucap Heri Sapaan akrabnya

Selanjutnya ada beberapa hal yang juga di tanyakan” apakah semua wartawan itu tergabung di PWRI ”

” Saya jelaskan tidak, artinya PWRI ini adalah Asosiasi wartawan “

Dan untuk Asosiasi wartawan di Kalimantan Barat ini banyak tapi saya tidak ingat, Selain itu wartawan bebas untuk menentukan pilihan masing-masing”.

Mereka mau bergabung di mana kita juga tidak bisa memaksa, untuk kita arahkan mereka kemana dan menurut mereka lebih baik”, tegas Heri

Lebih dalam Heri mengatakan” Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Penyidik Kapolsek atas laporan saudara kita Ismail dan mereka cepat tanggap dan mungkin kasus ini akan di lanjutkan”,

Dan mungkin dalam waktu dekat ini semua pihak akan di panggil untuk pengembangan penyidik termasuk saudara Ismail sendiri dan pihak terlapor dan juga oknum SPBU yang di duga telah merampas HP saudara Ismail ketika sedang mengambil dokumentasi di SPBU, Yang menurut saudara Ismail ada pelanggaran yang di lakukan oleh pihak SPBU”,

” Saya tegaskan kembali bahwa saudara Ismail Djayusman itu adalah Ketua DPC PWRI Kabupaten Kubu Raya”, tegasnya

Lebih lanjut terkait Kuasa Hukum pendamping Heri mengatakan” Saya sendiri dari Ketua DPD PWRI Kalimantan Barat, SK Kepengurusan itu ada bidang advokasi, tentunya karena ini menimpa Ketua DPC PWRI Kabupaten Kubu Raya menurut saya SK tersebut juga ada advokasi nya tinggal nanti bagaimana khusus nya dari pihak saudara Ismail sendiri kiranya membutuhkan advokasi dari DPD PWRI Kalimantan Barat, Insha Allah saya akan siapkan untuk mendampingi saudara Ismail dalam kasus ini”, tuturnya

Harapan saya kedepan proses hukum ini terus berjalan seperti yang kita harapkan bersama. Artinya jangan sampai ini menimbulkan kerugian dari masing – masing pihak.

Baik dari saudara Ismail sendiri sebagai pelapor maupun Oknum SPBU sebagai terlapor, Pada intinya saya tegaskan dan saya berharap agar kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur dan penegakan hukum nya harus jelas dan tidak mengambang”, tutupnya
(LM-034)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *