Kepala Inspektorat Angkat Bicara Atas Temuan BPK 350 Juta SMPN 1 Galut

Berita196 Dilihat

Laskarmedia.com.Takalar–Dilansir disalah satu media online sebelumnya, terkait pengelolaan Penggunaan Dana Bantuan Operator Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Galesong Utara (Galut) tahun 2023, dari Tabel 1.30 Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan ditemukan Penggunaan Dana Bos yang tidak didukung Bukti Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) sebesar Rp.352.244.800,00 dan Bukti SPJ tidak sesuai Pengakuan realisasi sebesar Rp.12.623.000,00

Kepala SMP Negeri 1 Galesong Utara, Pak Bambang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, terkait temuan BPK di tahun 2023 tidak ada jawabannya.

Lanjut dikonfirmasi oleh awak media ini, inspektur inspektorat Takalar, H.Yahe diruang kerjanya mengatakan,”setelah dari hasil temuan BPK 350 juta, sudah ditindaklanjuti pemeriksaan oleh anggota kami dan 200 juta kini sudah ada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sisa 150 juta termasuk pajak akan dikembalikan oleh Kepala sekolah sama Bendahara, “tuturnya. Selasa,(10/12/2024)

Minta Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk dipanggil dan diperiksa Kepsek serta bendahara SMP Negeri 1 Galesong Utara, dari hasil temuan BPK di Tahun 2023. (TS)