Laskarmedia.com, PALI – Polsek Penukal Abab menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Serba Guna Gema Bersama Desa Betung Selatan ini mengusung tema “Netralitas ASN, TNI, dan Polri serta Isu-Isu Negatif dalam Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024.”
Kehadiran berbagai pihak dalam sosialisasi ini memperlihatkan pentingnya pemahaman bersama tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam Pilkada serentak.
Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, yang diwakili oleh Kanit Intel Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono SH, menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh elemen pemerintah dan keamanan tetap netral, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pilkada.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Komisioner KPU Kabupaten PALI Dodi Saputra, S.Pd, anggota Bawaslu Kabupaten PALI Ferdinand, S.Kom, dan Basrul, S.A.P, serta perwakilan dari Koramil dan kecamatan. Sosialisasi ini juga diikuti oleh kepala desa, ASN, dan guru dari Kecamatan Abab.
Aipda Rudi Hartono SH, dalam penyampaiannya mengingatkan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri adalah kunci dalam menjaga kredibilitas pilkada.
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002, anggota Polri tidak memiliki hak untuk memilih atau dipilih dalam pemilu, serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan potensi pelanggaran netralitas bisa diminimalisir, sehingga pemilihan dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ujar Aipda Rudi Hartono yang mewakili Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan lancar. Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran para peserta akan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga tahapan kampanye dan pemilihan dapat berjalan kondusif, tanpa isu negatif yang merusak kredibilitas pemilu.
Pentingnya pengawasan dan pencegahan dini terhadap pelanggaran netralitas menjadi perhatian serius dalam acara ini, mengingat peran vital ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga integritas pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia.