Kasi Humas Polres Nias Selatan Klarifikasi Tentang Pemberitaan Salah Satu Media, Yang Menerpa Kabar Hoaks

Berita455 Dilihat

Kasi Humas Polres Nias Selatan Klarifikasi Tentang Pemberitaan Salah Satu Media, Yang Menerpa Kabar Hoaks

Laskarmedia.com, Nias Selatan — Polres Nias Selatan diterpa kabar hoaks yang menyebutkan Polres Nias Selatan membebaskan pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

Kasi Humas Polres Nias Selatan Dian Okto Tobing mengatakan, pemberitaan yang dilakukan oleh media online tersebut tidak sesuai fakta dan tanpa konfirmasi.

“Isi dan judul berita tidak sesuai faktanya sehingga ini dapat kami sebut Hoaks,”ujar Dian Okto Tobing.
Kata Dian Okto, padahal sebelumnya Polres Nias Selatan sudah mengirimkan rilis resmi tentang penjelasan perkembangan penanganan perkara Kapus Lahusa yang digrebek.

“Padahal, sudah dijelaskan di group bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan, dan Kapus Lahusa belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena belum adanya bukti-bukti lain, jadi kapus Lahusa dikembalikan kepada keluarganya,”ucapnya.

Oleh karena berita yang tidak sesuai fakta dan kategori hoak dan tanpa konfirmasi, link berita tersebut terpaksa dihapus dari group Whatssap.

Apalagi, kata Okto Tobing penulis yang bersangkutan tidak menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan merendahkan profesi jurnalis.

“Karena berita itu judulnya tidak sesuai dengan penanganan perkara yang sedang dilakukan satreskrim.
Dan yang bersangkutan wajar kami keluarkan dari grup Whatsap pewarta Polres Nias Selatan, karena sempat terjadi perdebatan dengan oknum wartawan lain yang mencoba menerangkan dan berbagi informasi, jadi supaya situasi terjaga, sementara yang bersangkutan rekannya yang lainnya dikeluarkan dari group WhatsApp Humas Polres Nisel.

(LM-014)

Berita Terkait

Jangan Lewatkan