Kadisdikbud Tegaskan  , Wartawan Mitra Kerja  Kasek Bukan Musuh

Berita80 Dilihat

Laskarmedia.com.Bireuen – Kadisdikbud Kabupaten Bireuen Aceh, Muslim, M.Si menegaskan bahwa wartawan terutama wartawan liputan Bireuen adalah Mitra Kerja  kita dan juga Kasek Jajaran Disdikbud Kabupaten Bireuen bukan musuh  di Jajaran Pendidikan dan jangan menganggap Wartawan itu musuh .

Demikian antara lain ungkapan Kadis P dan K Bireuen Muslim,M.Si kepada wartawan yang menemuinya di ruangan kerjanya Senin, 5 Pebruari 2024.

” Saya mengharapkan seluruh  Kepala Sekolah mulai PAUD, SD dan SMP  dibawah jajarannya untuk  tidak memusuhi wartawan dari berbagai  media cetak dan online dan menerima mereka yang bertugas liputan, ” Harapnya seraya berharap wartawan juga memberitahukan  identitasnya sebagai wartawan.

Ditambahkan, wartawan bertugas liputan khusus bidang pendidikan Kabupaten Bireuen diterima dengan baik sebab wartawan mitra kerja kita kita.

Jadi,bagi setiap wartawan ingin konfirmasi dengan kepala sekolah, sesuai aturan yang berlaku, dipersilahkan, dan Kasek jangan memusuhi wartawan, untuk tugas jurnalistik, saat wartawan konfirmasi kepada kepala sekolah.

Pun demikian wartawan juga datang ke sekolah bukan .mencari cari kesalahan, ungkap Muslim.

Semua wartawan  sudah diakui dan bekerja di media masing-masing, oleh pimpinan perusahaan atau pimpinan redaksi, juga diberikan intentitas(KTA atau Surat Tugas dan terdaftar namanya di bok redaksi. 

Bagi wartawan dalam konfirmasi atau berkunjung ke sekolah menjumpai kepala sekolah sesuai aturan,kritik membangun perlu untuk kita perbaiki bersama, tambah Muslim .

Sementara itu Pembina organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Suherman Amin menyebut  wartawan bekerja dilindungi Undang Undang no 40 tahun 1999.

Fungsi dan  Tugas Wartawan adalah mencari, menyimpan, mengolah, menyusun dan menyampaikan berita melalui media masing masing dan tidak ada alasan dimusuhi dan menghalanginya.

Untuk diketahui siapa saja menghalangi  tugas Wartawan bisa dipidana namun wartawan juga punya kode etik jurnalistik dan tidak ada alasan memusuhi wartawan.  ( LM  067)