Laskarmedia.com,Mbay-Kepala Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Dominggus Biu Dore, memimpin sebagian warga masyarakat Desa Aeramo untuk mencaplok tanah milik warga bersertifikat atas nama Muhamad Nur A. Razak di dusun 3 RT 13 Desa Aeramo pada Rabu 08 November 2023.
Pada Rabu 08 November 2023, Kades Aeramo Dominggus Biu Dore bersama sebagian masyarakat Desa Aeramo kampung Pau 2, berbondong – bondong mendatangi lokasi tanah Muhammad Nur A. Razak yang telah bersertifikat dengan nomor 813/2011 mengukur dan menjadikan tanah tersebut untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Padahal, menurut keterangan Irnawati M Nur (50), istri dari Muhamad Nur A. Razak, pada tahun 2021 lalu, sudah menyampaikan ke Dominggus Biu Dore untuk melarang warga tidak boleh melakukan penguburan jenazah di lokasi tersebut, karena miliknya yang telah bersertifikat.
Irnawati M. Nur mengisahkan bahwa tanah tersebut diperolehnya dari almarhum Bapak Mathias Padha Jawa melalui jual beli senilai Rp. 20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) pada tahun 2011 pada masa Kepala Desa Aeramo Yohanes Liba.
“Saya sudah sampaikan di kades Aeramo, Dominggus Dore, bahwa tanah itu milik saya dan sudah ada sertifikat. Itu kami beli, bukan pemberian suku. Karena sertifikat 2011 itu ada prosesnya dimasa Kades Yohanes Liba. Namun larangan saya diabaikan, malah bersama warga buat berita acara sepihak lalu mengukur tanah milik saya untuk dijadikan lokasi TPU”.terang Irnawati Istri Muhamad Nur A. Razak di Aeramo Kamis 09 November 2023.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pelipus Siku salah satu warga dusun 3 Rt 13 Kampung Pau 2 Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo. Pelipus Siku memberikan keterangan bahwa ketika dirinya mengetahui tanah tersebut milik M. Nur A. Razak, kemudian meminta untuk menanam jagung sejak tahun 2011 hingga tahun 2022.
” Sebelumnya tempat itu saya tanam jagung saat musim hujan, setelah tau bahwa tanah tersebut milik pak Nur, saya minta untuk lanjut tanam jagung sejak 2011 sampai sekarang”.ujar Pelipus Siku di kediamannya dekat lokasi tanah M Nur A Razak Kamis 09 November 2023.
Patrisius Seo, selaku Ketua Suku Nataia ketika dikonfirmasi terkait lokasi tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak usah bertemu dirinya, sebaiknya tempuh jalur hukum saja.
“Tidak usah datang, langsung gugat saja, Mks”.tulis Patrisius Seo, Kamis 09 November 2023.
Irnawati M. Nur pun mengatakan bahwa pihaknya masih menyelesaikan dengan cara arif dan bijak. Namun bisa ke jalur hukum apabila para pihak terkait tidak secepatnya menyelesaikan persoalan ini secara baik.
Sampai berita ini diturunkan, Kades Aeramo Dominggus Biu Dore tidak dapat dimintai keterangan karena susah dihubungi. (LM/132).