Judi Ikan – ikan Milik Akuang CS Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Pura – pura Tidak Tahu

Laskarmedia.com Deli Serdang – Sepertinya masalah yang ilegal tidak pernah akan ada habisnya di Kabupaten Deli Serdang, setelah kemarin masalah galian c ilegal di Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu diberitakan baru ditutup oleh Forkopimcam.

Kali ini masalah judi ikan – ikan yang diduga milik warga keturunan Tionghoa bernama Akuang CS kembali eksis di Jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam. Judi jenis ikan – ikan ini kembali beroperasi dengan bebas tanpa takut akan adanya razia aparat, awak media ini pun melakukan penelusuran secara terselubung pada Sabtu (19/04/2024) dimana tempat permainan judi jenis ikan – ikan yang terletak di depan De’Zu Kafe atau tepatnya dibelakang bangunan bekas panglong.

Tempat tersebut pun terletak tidak jauh dari Polresta Deli Serdang, makanya mustahil Polresta Deli Serdang tidak mengetahui beroperasinya tempat permainan ketangkasan jenis ikan – ikan tersebut. Bahkan menurut info yang didapat dilapangan ada oknum – oknum berbaju loreng menjadi bekingnya.

Untuk itu diharapkan agar aparat kepolisian terutama Polda Sumut dan Kodam I/BB segera menutup tempat tersebut, sebab bisa berdampak buruk bagi warga. Sedangkan warga sekitar yang ditemui oleh awak media ini mengatakan bahwa tempat permainan judi ikan – ikan tersebut sangat mengganggu lingkungan tempat tinggal mereka. Demikian kata masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini. (LM- 025)