Laskarmedia.com Tanjung Morawa – Guna meminimalisir angka kejahatan serta gangguan Kamtibmas di wilayahnya, maka pada Senin (22/07/2024) sekitar pukul 20.00 Wib Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa melakukan razia pekat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar S Sos tersebut menyasar ke sejumlah tempat penginapan yang ada diwilayahnya. Adapun dasar kegiatan itu dilakukan sesuai surat Renops Polda Sumut R/Renops/06/VII/Ops 1.3.4/2024.
Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar S Sos yang didampingi oleh sejumlah perangkatnya antara lain :
– Pj Kepala Desa Tanjung Morawa A Zuliyah Kaidah S Sos.
– Kasie Trantibum Kecamatan Tanjung Morawa Adi Sahputra Sirait S. STP.
– Kasie Kessos Kecamatan Tanjung Morawa Supriadi SE.
– Ketua PC Muhammadiyah Tanjung Morawa H. Muchlis Muchtar SE
– Kepala Dusun II Desa Tanjung Morawa A Rahmat Nasution.
– Personil Trantibum Kecamatan Tanjung Morawa serta FKDM Kecamatan Tanjung Morawa.
Adapun tempat pertama yang disasar oleh tim dari Kecamatan Tanjung Morawa yakni Aero Hotel yang terletak di Jalan Paya Pasir Pesawat Aero Dusun II Desa Tanjung Morawa A. Ditempat ini aparat Kecamatan menemukan adanya 2 orang anak dibawah umur berusia 17 Tahun berjenis kelamin perempuan yang menginap dikamar 305 tanpa identitas dan berdomisili di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah memberikan penjelasan, Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar S. Sos pun meminta agar Personil Trantibum melakukan pendataan kepada para tamu. Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar S. Sos mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya akan terus melakukan razia pekat diwilayahnya guna meminimalisir angka kejahatan. Apalagi sebentar lagi di Sumut – Aceh akan dilaksanakan PON ke XXI, demikian kata sang Camat kepada awak media. (LM- 025)