Laskarmedia.com Karawang – Jelang pelantikan anggota DPRD Karawang yang terpilih yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada Agustus 2024, saat ini sebanyak 50 anggota DPRD terpilih sedang disibukan untuk melengkapi berbagai berkas persyaratan yang di butuhkan untuk pelantikan, salah satunya membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai persyaratan formal.
Ditengah kesibukan anggota yang terpilih harus melengkapi berkas LHKPN tersebut yang seharusnya berkas itu di urus oleh admin nya di fraksi DPRD masing masing, namun faktanya mereka tidak dapat berbuat banyak karena seluruh berkas di kerjakan oleh oknum Subag TU Setwan DPRD berinisial NR yang diduga mematok harga pembuatan atau penyusunan LHKPN dikisaran Rp 1,5 hingga Rp. 2jt untuk masing masing dewan terpilih, dan hal ini sudah menjadi rahasia umum di lingkup kantor DPRD Karawang.
Adanya fenomena tersebut menjadi perhatian khusus Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi yang mencium adanya dugaan aroma pungli dalam penetapan harga untuk membuat LHKPN anggota dewan terpilih
Imron mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari beberapa admin di lingkup fraksi yang mengeluh terkait pembuatan LHKPN dewan terpilih yang seharusnya yang mengurus berkas LHKPN itu admin fraksi, namun tidak bisa berbuat ketika garapannya di serobot oknum kasubag TU Setwan.” Kata Imron kepada jurnalis di seputaran kantor DPRD Karawang, Kamis 13/6/2024
Imron menuturkan, dugaan pungli penyusunan berkas LHKPN 50 anggota dewan terpilih sudah jadi konsumsi publik bahkan BKPSDM pun sudah dapat info tersebut karena ada anggota dewan terpilih yang mengeluh harus membayar kepada Oknum dimaksud.
“Pihaknya menduga praktek pungli yang dilakukan oknum subag TU Setwan di ketahui atasannya namun lagi lagi tidak berani menegur, kami akan kumpulkan data dan fakta serta pengakuan staf fraksi dan anggota dewan terpilih ,bila memang benar akan kami sampaikan ke Bupati Karawang agar oknumnya ditindak tegas,”ungkap Imron.( lm 139)