Jalan Ahmad Yani Rusak Parah, Ini Tanggapan Komisi III DPRD Karawang

Laskarmedia.com Karawang – Proyek Pedestrian yang menelan anggaran lebih Rp15 miliar sepanjang empat kilometer Jalan Ahmad Yani tampak alami banyak kerusakan di sejumlah titik.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, S.H., M.H., angkat bicara.

“Pedestrian Ahmad Yani kalau dilihat dari lamanya pembangunan tersebut seharusnya tidak mesti sudah rusak seperti saat ini,” kata Kang HES panggilan akrabnya kepada Laskarmedia.com Sabtu (1/4/2023).

Menurut Kang HES, alih-alih keberadaan pedestrian untuk mempercantik tata kota, justru dengan kondisi seperti ini malah merusak estetika kota.

“Dinas PUPR segera rapikan, estetika kota bukan hanya jalan yang akan di kunjungi atau dilewati para pemudik saja,” kata politikus Gerindra ini.

Ia menegaskan, memang sudah menjadi kewajiban daerah-daerah memperbaiki sejumlah titik ruas jalan, baik itu jalan kabupaten, jalan provinsi ataupun jalan pusat, ketika akan dilintasi para pemudik, biasanya perbaikan jalan itu selesai minimal tujuh hari sebelum hari raya.

“Tetapi pedestrian pun harus bersamaan dilakukan penataan dan perbaikan kembali karena ini menjadi kewajiban inti daerah Dinas PUPR. Estetika di perkotaan Karawang baik jalan perkotaan dan pedestrian ini menjadi evaluasi kami untuk bersamaan didorong kepada Dinas PUPR dengan barjas untuk segera melakukan belanja operasi lelang material untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut. Dengan sistem lelang sekarang ini sesuai aturan yang baru bisa dilakukan E- Purchasing dengan tandasnya.

Terpisah Kasi SDA Rambudi mengatakan bahwa pedestrian yang alam kerusakan akan segera diperbaiki.

“Minggu depan segera dimulai perbaikan,” singkatnya (LM 139).