LaskarMedia.ComMbayBupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja Ke – 72, Satuan Perlindungan Masyarakat ke – 60 dan Pemadam Kebakaran yang ke – 103 tingkat Kabupaten Nagekeo dilapangan upacara Kantor Bupati Nagekeo Jln Muhamad Hatta, civic centre Mbay Senin 07 Maret 2022. Dengan Mengusung Tema Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Berintegrasi Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat, upacara Hut berjalan aman dan lancar.
Dalam sambutannya Johanes Don Bosco Do menyampaikan bahwa, kehadiran Polisi Pamong Praja yang dalam pengertian umum adalah aparat Negara yang berkemampuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam membangun negara, daerah dengan semangat gotong royong (Too Jogho Waga
Sama). Kesuksesan dan kelancaran peran aparatur yang merupakan bagian dari barisan Pamong Praja ini didorong, dikendalikan dan dikawal komitmen dan kondisi kerjanya oleh Polisi Pamong Praja untuk bekerja sesuai dengan rambu-rambu kebijakan publik yang berlaku di daerah, termasuk di dalamnya Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten.
Kepamong prajaan adalah bagian dari tugas-tugas pemerintahan, yang memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran bukan hanya sekedar memiliki ketrampilan teknis belaka, tetapi harus menguasai juga aspek-aspek lain yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja dan efektifitas kerjanya yaitu Kearifan dalam menghadapi setiap permasalahan dan maupun memahami kondisi-kondisi yang melatar belakanginya, Kepekaan dan responsifitas terhadap aspirasi masyarakat, serta memiliki pemahaman dan wawasan yang luas terkait aspek kehidupan sosial-kemasyaratan agar mampu menempatkan diri secara lugas dan fleksibel
dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Pada kali ini kita diperkenankan boleh berkumpul untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke -72 Satuan Polisi Pamong Praja, Hari Ulang Tahun ke 60
Satuan perlindungan Masyarakat dan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke 103 dalam keadaan sehat walafiat. Kehadiran kita adalah melayani dengan hakikat kehadiran pemerintah yang
menciptakan kondisi nyaman bagi masyarakat, serta mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama”.Ucap Bupati Don Bosco dalam sambutannya.
Berikut sejarah terbentuknya Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran.
Secara historis Detasemen Polisi Pamong Praja dibentuk pada tahun 1948. Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/2/20 tanggal
3 Maret 1950 Detasemen Polisi Pamong Praja diubah menjadi kesatuan Polisi Pamong Praja dan pada tanggal tersebut ditetapkan menjadi Hari Jadi Satuan Polisi
Pamong Praja. Organisasi Pertahahan Sipil (Hansip) dari keinginan untuk membuka
terbetuk berawal kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga Negara
untuk ikut serta dalam upaya bela Negara.
Selanjutnya untuk mengatur pertahanan sipil maka pada tangal 19 Wakil Menteri Pertama Urusan April 1962
Pertahanan/Keamanan Mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor: MI/A/72/62, yang menjadi awal ditetapkannya Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat. Sedangkan HUT pemadam kebakaran tidak terlepas
dari peristiwa kebakaran besar di kampung Kramat Kwitang. Kebakaran yang terjadi pada tahun 1913 tersebut tidak dapat diatasi. Melihat kenyataan demikian maka, baru pada tahun 1919 Wali Kota Batavia mulai mengorganisir kegiatan pemadaman kebakaran yang ditandai dengan didirikannya kantor Brandweer Batavia
di daerah Gambir sekarang. Sejak saat itulah setiap tanggal 1 Maret diperingati sebagai hari lahir Pemadam Kebakaran.
Untuk mencapai hal dimaksud maka ada 5 fungsi pokok Pemerintahan yang
perlu dipahami dan dikerjakan bersama yaitu:
1. Menjamin keamanan, ketentraman dan ketertiban
Umum dan Damkar.
2. Menjamin perlakuan yang adil kepada setiap warga masyarkat tanpa membeda-bedakan berdasarkan status.
3. Melakukan pekerjaan umum dan memberikan pelayanan, terutama pada bidang-bidang yg tidak
mampu dikerjakan sendiri masyarakat.
4. Mendorong Kemajuan pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan rakyat.
5. Menetapkan kebijakan untuk pemeliharaan dan melestarikan sumberdaya alarm dan lingkungan hidup.
Peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat tahun ini mengambil thema “Profesional dan Berintegrasi Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat”.Tema ini dipilih karena berhadapan dengan situasi dan kondisi saat ini dimana Satuan Pol. PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat
masih sangat dibutuhkan dengan tetap siaga dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penyelanggaraan trantibum yang professional dan ber-integritas. Para anggota dituntut untuk lebih profesional
dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, bangsa dan Negara. Peringatan HUT tahun ini, juga kita rayakan tidak seperti yang pernah dirayakan pada tahun-tahun sebelumnya, baik di tingkat nasional, tingkat provinsi. Perayaan ini dirayakan di setiap kabupaten, disederhanakan dan tidak semeriah sebagaimana yang kita harapkan bersama karena pertimbangan pandemi Covid 19 yang masih berlangsung. Kendatipun demikian
kondisi ini tidak boleh mengurangi makna yang terkandung dalam spirit perayaan itu sendiri. Kita jadikan moment perayaan ini sebagai refleksi tentang
bagaimana perjalanan perjuangan dan pengabdian kita selama ini. Kita dituntut bersikap tegas namun tetap humanis, proaktif dan inovatif dalam menjalankan tugas lapangan serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita,sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja yakni kesetiaan yang total pada NKRI. Setia kepada pemerintahan yang sah sebagai perekat persatuan dan kesatuan, jujur dan benar, serta
patuh dan taat dalam menegakkan Peraturan perundang-undangan. Kehadiran anggota linmas merupakan satu-kesatuan dari masyarakat dengan peran yang diharapkan yang senantiasa menciptakan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Demikian juga halnya anggota pemadam Kebakaran, diharapkaan setia dan bertanggung jawab untuk mencegah, mengendalikan serta selalu siaga untuk memadamkan kebakaran sesuai dengan semboyan “Pantang Pulang Sebelum Api Padam”. Pada kesempatan ini saya mau ingatkan para anggota Satuan POL. PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat serta anggota Pemadam Kebakaran akan
hal-hal sebagai berikut ini:
Pertama, Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegak hukum protokol kesehatan Covid-19 serta upaya pemadam api.
Kedua, Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal urusan ketentraman,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai
urusan pemerintah wajib terkait dengan pelayanan dasar.
Ketiga, Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi,baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling
membantu dan saling menghormati.
Keempat, Perkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis dan senantiasa memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta citra dan wibawa
penyelenggaraan pemerintahan.
Kelima, Tingkatkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi bekerja sama dengan unsur Polri dan TNI serta dapat memberikan contoh dan teladan baik kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan
Selamat berbahagia bagi seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, yang dengan penuh sukacita merayakan Hari Ulang Tahunnya pada Tanggal 3 Maret 2021 dan kita rayakannya dalam bentuk upacara pada hari ini. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya patut saya sampaikan atas segala kerja keras,
dedikasi dan pengorbanan yang tanpa pamrih bagi bangsa dan negara”.tutup Bupati Don.
(LM/132).