Gunung, sungai, hutan dan lembah sebagai saksi potret pengabdian Satgas Yonif 122/TS dalam pelaksanaan Patroli – Patroli Patok guna menjaga kedaulatan NKRI

Laskarmedia.com Keerom – Guna memastikan patok batas NKRI selalu terjaga dan aman, Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Pos Scofro Lama melaksanakan patroli patok di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, tepatnya di Kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Sertu Rangga Pratama , Sebagai Danpat Scofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti dalam rilis tertulisnya bertempat di kampung Scofro,distrik Arso timur ,kab Keerom,prov Papua, Sabtu (13/01/2024).

Adapun Patroli Patok Batas Negara tersebut Sertu Rangga Pratama , Sebagai Danpat Scofro Lama bersama 19 Anggotanya dan didampingi oleh Pasi 2/Ops satgas Yonif 122/TS Letda Inf Muhammad Tawakal menempuh jarak ±10 Km. dengan berjalan kaki selama kurang lebih satu hari dari Pos Scofro Lama menuju ke patok perbatasan di Kampung Kibay , Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

“Kondisi medan dalam melaksanakan patroli kali ini bervariasi mulai sungai, hutan dan rawa-rawa membutuhkan fisik yang siap guna memastikan bahwa Patok Batas dalam kondisi aman tidak bergeser serta berada dikordinat sesuai data yang ada di GPS,” ungkap Danpat

“Sepanjang perjalanan saat melintasi medan yang bervariasi dilakukan dengan kewaspadaan dan penuh hati-hati sebab keadaan alam Papua yang masih jarang terjamah sehingga kita tidak tahu bahaya yang mengancam” ujar Danpat.

Kegiatan tersebut berjalan dengan dan aman, dengan Prajurit penuh akan mengabdikan seluruh jiwa raganya demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Danpos.

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan. (LM- 025)