GMPKP Indonesia Desak Kapoldasu Panggil dan Periksa Dirut RSUD Drs. H. Amri Tambunan Deli Serdang

Laskarmedia.com Medan- Ketua GMPKP Indonesia Khaidir Rahman meminta Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa direktur RSUD Drs H Amri Tambunan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2022

Dugaan korupsi telah kami sampaikan langsung didepan mapolda Sumut pada Rabu 21 Desember 2022 dengan beberapa jumlah massa dari Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik GMPKP Indonesia. Kami berharap dengan aksi tersebut kepolisian Sumatera Utara agar secepatnya nya merespon informasi yang kami sampaikan agar dugaan tindak melawan hukum atau tindak pidana korupsi segera diproses.

Gerakan masyarakat pengawal kebijakan publik GMPKP Indonesia sebagai social control ditengah masyarakat kegiatan yang menggunakan uang miliyar di RSUD Drs H Amri Tambunan pengadaan alat kesehatan (alkes) menjadi sorotan dan perbincangan hangat, kami menduga ada nya unsur dugaan korupsi.

1. Terkait pekerjaan alat kedokteran Rawat Inap Overbed Table Deluxe tahun 2022 dengan pagu anggara Rp. 1.419.500.000
2. Terkait pekrjaan alat kedokteran rawat inap (Bed Pasien) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. 1.080.000.000
3. Terkait pekerjaan BMHP, Obat,BMHP,PCR dan APD tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. 17.941.067.765

Khaidir menambahkan pihak RSUD Drs H Amri Tambunan juga mengklarifikasi nomor 445.6132/RSUD/AT/XII2022 tanggal 31 Desember 2022 yang kami terima pada sabtu 07 Januari 2023. GMPKP Indonesia klarifikasi bisa saja apapun yang menjadi alasan RSUD Drs H Amri Tambunan adalah hak mereka dalam pemerintahan. Akan tetap meminta aparat penegak hukum poldasu sumatera Utara agar mengusut sampai tuntas.

Khaidir menambahkan dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan aksi lanjutan. (LM- 025)