www.Laskarmedia.com Deli Serdang- Polresta Deli Serdang dibuat geger dengan meninggalnya seorang tahanan pelaku pencabulan, Rabu (11/05/2022), diketahui pria yang bunuh diri dengan cara gantung diri itu adalah berinisial (MR).
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang dikonfirmasi Media ini via whatsapp membenarkan kejadian ini tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan (MR) merupakan pelaku pencabulan yang diamankan dari kawasan Pancur Batu, (MR) ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporannya pada Februari 2022 lalu.
” (MR) merupakan tersangka kasus pencabulan, saat diamankan dari kawasan Pancur Batu, (MR) selanjutnya dibawa ke Polresta Deli Serdang, karena saat itu sudah larut malam, maka pemeriksaan dilanjutkan esok harinya.
Tersangka (MR) kemudian dititipkan diruang Kasubnit, sekira pukul 02.00 WIB, ada pengecekan di dapati (MR) masih tidur.
Sekira pukul 07.15 WIB, (MR) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kabel cok sambung listrik,” jelas Irsan.
Mayat (MR) selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk diotopsi, dugaan sementara (MR) tewas karena bunuh diri.
Kapolresta juga mengatakan penyidik dan anggota lainnya yang bertugas sedang diperiksa Propam.
” Penyidik dan anggota lainnya sedang di periksa Propam Polda Sumatera Utara dan Propam Polresta Deliserdang,” tutup Irsan. (LM- 025)

















