Galian C Ilegal Milik Amin Malabar dan Benjol Bebas Beroperasi di Desa Paku Galang, Kapolda Sumut Jangan Lips Service

Laskarmedia.com Deli Serdang – Setelah melakukan investigasi dilapangan pada Sabtu (29/07/2023), kembali tim ini menemukan galian C ilegal yang bebas beroperasi tanpa takut akan kehadiran aparat.

Galian c ilegal yang terletak di Desa Paku Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang tersebut diketahui sudah lama beroperasi, tanpa takut akan kehadiran aparat berwajib. Apalagi pemilik galian c ilegal tersebut diduga juga kebal hukum.

Padahal Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berjanji akan menindak segala macam bentuk pekerjaan ilegal yang ada di Sumut. Atau Kapolda Sumut yang baru ini hanya Lips service saja agar masyarakat senang, entahlah hanya masyarakat yang bisa menilai.

Seperti diketahui bahwa, galian c ilegal milik Amin Malabar dan Benjol tersebut sudah beroperasi sekian lama. Bahkan sampai berganti Kapolda dan Dirkrimsus, namun tidak ada tindakan konkrit dari aparat kepolisian. Yang ada masyarakat hanya diberikan janji – janji manis oleh aparat agar tidak meributi tempat ilegal tersebut. Masyarakat yang ditemui oleh awak media ini mengatakan bahwa, mereka sudah berulangkali melaporkan hal tersebut. Tetapi sepertinya Polisi tidak menanggapi hal itu, masyarakat meminta agar awak media ini bisa menyampaikan permasalahan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang adanya galian c ilegal yang beroperasi diwilayahnya. Awak media ini pun menyanggupi akan melaporkan permasalahan ini kepada Kapolri di Jakarta. (LM- 025)