Laskarmedia.com Medan Area- Dua pelaku pencurian kamera CCTV berhasil dibekuk personil Polsek Medan Area di Jalan Raya Menteng Simpang Menteng III, Kel Binjai, Kec Medan Denai dan dijebloskan ke sel Mapolsek Medan Area, Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 19.00 Wib.
Kedua pelaku, Mazmur Frans Marpaung (29) dan Muchtar Hasioloan Napitupulu (41), kedua warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Kel Binjai, Kec Medan Denai ini diboyong ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti 1 unit pintu besi teralis, kamera intai CCTV dan selang AC terbuat dari besi kuningan.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrim Akp Philip Antonio Purba SH MH mengatakan pencurian terjadi di rumah korban, Mariaigo br Simajuntak,SH MH (47) Jalan Jati III Ujung No 35 B, Kel Binjai, Kec Medan Denai, Jumat (4/3/2022) malam.
Kedua pelaku mendekati ruman korban dan mengambil kamera pengintai CCTV. Tak hanya itu kedua pelaku juga masuknke dalam rumah dan mengambil pipa ac kuningan.
Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima pengaduan korban kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Hasilnya personil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa kedua pelaku sedang berada di pinggiran Jalan Raya Menteng Pasar Merah Medan. Selanjutnya personil menangkap kedua pelaku pelaku yang sedang berada di warumg bakso Jalan Raya menteng Pasar Merah.
” Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara” kata Akp Philip. (LM- 065)