Dominikus Insantuan Tanggapi Tudingan Warga Kawa Atas Kinerja BPN Nagekeo, Terkait Proses Ganti Rugi Lahan

Pembangunan354 Dilihat

Laskarmedia.com, Mbay-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo Dominikus B. Insantuan menanggapi tudingan warga Kawa atas kinerja BPN dan BWS terkait pendingnya realisasi ganti rugi Waduk Mbay/Lambo beberapa waktu lalu. Kepada Laskarmedia.com Selasa 20 September 2022 di ruang kerjanya, Domi Insantuan menjelaskan bahwa pendingnya realisasi ganti rugi atas warga masyarakat Kawa merupakan kesalahan administrasi yang diusulkan ke LMAN sehingga semua berkas dikembalikan untuk diperbaiki.

“Untuk masyarakat Kawa yang dipending realisasi ganti rugi kemarin karena masih ada kesalahan dalam pengadministrasian data ke LMAN.Oleh karena itu, pihak LMAN mengembalikan semua dokumen ke kita untuk segera diperbaiki.”terang Domi Insantuan.

Lebih lanjut Domi Insantuan menjelaskan, realisasi ganti rugi tahap 1 dan tahap 2 yang sudah dilakukan bagi lahan terdampak pembangunan waduk yang diusulkan melalui nama perseorangan, sedangkan lahan yang diusulkan atas nama suku, belum ada satupun yang terealisasi.

Dirinya berharap kepada para pemilik suku yang mengusulkan lahan terdampak atas nama suku untuk sama – sama memperbaiki kesalahan administrasi sesuai permintaan pihak LMAN.

“Sampai saat ini, belum ada satu lahan atas nama suku yang sudah menerima dana ganti rugi, kecuali mereka yang mengusulkan kepemilikan atas nama perseorangan”.tegasnya.

Senada dengan Kakan BPN, PPK
Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai NT 2 Bernard Malelak juga menyampaikan hal yang sama. Melalui pesan WhatsApp Selasa 20 September 2022 siang, Bernard menerangkan semua berkas yang dikembalikan LMAN untuk diperbaiki, bukan ditolak seperti yang disampaikan warga di beberapa media.

“Gini pak, maksud LMAN itu penerima uang harus diusulkan atas nama perseorangan, bukan atas nama suku, makanya dikembalikan untuk diperbaiki bukan ditolak. Karena urusan administrasi selanjutnya ke perbankan itu yang digunakan KTP untuk buka nomor rekening bank. Kami sudah sarankan ke pak kakan BPN, dan mohon para tokoh di sana sepakat dulu di internal mereka, siapa yg harus diusulkan namanya sebagai penerima”. Jelas Bernard Malelak.

Terkait rumor yang beredar ada mafia tanah seluas 80 ha di lokasi Pembangunan Waduk Mbay/Lambo, Domi B Insantuan secara tegas mengatakan informasi tersebut sesat dan tanpa data yang akurat. Pihaknya sudah bekerja secara transparan dengan melibatkan semua unsur terkait, para ketua suku, seluruh masyarakat pemilik lahan terdampak, BWS NT 2, Pemda Nagekeo dengan dampingan TNI/Polri. Menurutnya, tudingan mafia tanah seperti yang beredar di beberapa media sangat tidak benar.

“Tidak benar kalau ada mafia tanah dalam urusan pengadaan tanah waduk. Itu informasi sesat dan sangat tidak bisa dibuktikan. Kita bukan kerja sendiri dalam urusan ini. Semua pihak sejak awal selalu bersama kita, baik masyarakat terdampak, BWS maupun Pemda dengan dampingan TNI /Polri. Semua kegiatan dilakukan secara transparan. Bukan hanya lahan, bahkan tanaman yang ada di lahanpun dihitung secara bersama dan sangat terbuka”. Imbuhnya. (LM/132).