Disinyalir Oknum Camat Di Takalar Tak Netral, Inspektorat Dan Bawaslu Kemana..?

Berita332 Dilihat

Laskarmedia.com.Takalar-Siapa yang tak mengenal Sumarlin S.Pd mantan guru sekolah dasar yang dimandatkan sebagai orang nomor satu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Karirnya melejit dimasa Pemerintahan Syamsari Kitta dan Ahmad Se’re. Jumat,(7/6/2024)

Nama Sumarlin sempat viral saat dirinya terperiksa oleh pihak Bawaslu Takalar terkait pelanggaran netralitas ASN pada pemilu legislatif beberapa bulan berlalu. Temuan tersebut pun telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (SIAPNET).

Bahkan, Ketua Bawaslu Takalar Nellyati, menjelaskan bahwa melalui kajian dugaan pelanggaran Panwaslu Kecamatan Galesong utara, sesuai Perbawaslu No 7 Tahun 2022, bahwa tindakan Camat Galesong Utara diduga memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Beberapa hari ini, kembali Sumarlin menjadi perbincangan dan sorotan dari beberapa penggiat media sosial. Ihwalnya Camat Galut kembali terlihat dalam unggahan Video dan tangkapan Caption Foto tengah mendampingi salah satu Bacalon wakil Bupati Takalar.

Terlihat Sumarlin sangat aktif mendampingin Wahyudin Mapparenta (WMP) dalam kegiatan sosialisasi yang dikemas dengan istilah Mappatabe. Aksinya pun melengkapi pandangan publik terkait lemahnya fungsi pengawasan ASN di Takalar, bahkan Camat Galut ini disebut-sebut kebal dengan hukum

Ulah ketidak netralan Camat Galut dan beberapa ASN lainnya menjadi indikator minimnya fungsi pengawasan di internal lingkup Pemerintahan Takalar. Bahkan kuat dugaan Sumarlin ini adalah ASN yang punya power sehingga baik pihak Inspektorat atau Bawaslu tak berkutik dibuatnya.

Ketua Bawaslu Takalar, Nelly saat dikonfirmasi pihak media, tidak menyangkal atas informasi tersebut. Hanya saja dirinya dan pihak Bawaslu tak ingin berspekulasi. Menurutnya pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang akan diteruskan kembali ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Kami sdh proses dan mekanismenya tdk mesti kami undang camatnya klw semua alat bukti dan kajiannya sdh selesai kami akan teruskan ke KASN” Tulis Nelly singkat pesan Whatsapp.

Lanjut dikonfirmasi Camat Galesong Utara Sumarlin melalui pesan WhatsAppnya, sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban. (TS)