Diduga Memberikan Setotan ke APH, Markas Judi Sidodadi Aman Beroperasi dibulan Ramadhan

Laskarmedia.com Biru – Biru – Seakan tidak menghormati umat muslim yang sedang beribadah puasa Ramadhan, lokasi judi di Desa Sidodadi yang dipimpin oleh Kepala Desa bernama Rusli ini diduga melegalkan judi tembak ikan untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

Ini diketahui oleh awak media pada Jum’at (31/03/2023) sekitar pukul 16.10 Wib. Lokasi permainan judi tembak ikan tersebut bebas beroperasi seakan – akan tidak memperdulikan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Kapolsek Biru – Biru AKP Cahyadi yang dari sebelum Ramadhan hingga saat ini, sudah dilaporkan bahwa ada lokasi judi yang tetap menjalankan bisnis haram di wilayah hukumnya hanya memberikan angin surga dengan mengatakan bahwa akan melakukan razia namun hanya bualan belaka agar masyarakat senang termasuk buat laporan ke Kapolres agar dirinya tidak disalahkan. Padahal itu wilayah hukumnya tetapi sang Kapolsek tidak mampu untuk memberantas judi tersebut atau karena sang Kapolsek sudah mendekati purna tugas jadi sedang mencari aman dengan membiarkan judi beroperasi di wilayah hukumnya.

Adapun tempat permainan judi tersebut terletak di Warung Ponen dengan pemilik mesin bernama Marlon, Warung Japet dengan pemilik mesin bernama Wanda, Tempat Budi dengan pemilik mesin bernama Agung serta gudang sebelah Ponen dengan pemilik mesin Kak Ayen.

Untuk itu, tokoh masyarakat di Kecamatan Biru – Biru meminta agar awak media ini memberitakan serta memberitahukan kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tentang kelakuan anggotanya yang berada di Biru – Biru. Agar Kapolsek jangan anggap remeh laporan ini. Demikian kata tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media agar jangan takut menyuarakan kebenaran karena ini sudah benar – benar tidak menghormati umat islam. (LM- 025)