Laskarmedia.com Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, SH, MIK melalui Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH, melakukan penggerebekan dibeberapa titik lokasi judi seperti di Batu Layang, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit.
Meneruskan adanya pemberitaan dari beberapa media, Panit reskrim polsek pancur batu Ipda Maruli Sihotang langsung gerak cepat melakukan pengecekan terkait adanya pemberitaan dari beberapa media tentang adanya judi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu, Sabtu (14/10/2023).
Kemudian, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda Maruli Sihotang SH bersama Team Tekab unit reskrim Polsek Pancur Batu didampingi Awak media langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan di beberapa lokasi judi, seperti diberitakan tersebut.
Tiba dilokasi, Ipda Maruli Sihotang bersama personil tekab unit reskrim polsek pancur batu didampingi awak media langsung menindaklanjuti adanya dumas pemberitaan dari beberapa media tentang adanya judi.
“Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Haryanto Sihite melalui panit reskrim Ipda Maruli Sihotang SH menyampaikan, setelah menerima adanya aduan masyarakat (Dumas) dari beberapa media. Terkait adanya berita judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” kata Ipda Maruli Sihotang SH.
Sambung, Ipda Maruli Sihotang SH mengatakan, Saya bersama tim tekab unit reskrim polsek pancur batu yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang SH langsung meninjau dan menyeser tempat-tempat yang diduga adanya permainan judi tersebut.
“Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang SH, menjelaskan, Di tempat ini yang diduga dijadikan tempat permainan judi jenis ikan-ikan tersebut, saya bersama tim tekab unit reskrim polsek pancur batu melakukan penyisiran di beberapa tempat yang berada di jalan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit tidak ada ditemukan permainan judi di lokasi tersebut,” kata Ipda Maruli Sihotang.
Selanjutnya, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH, menjelaskan, hasil penggerebekan dari beberapa lokasi seperti yang diberitakan, tidak ada ditemukan aktivitas permainan judi, dan warga sekitar sebut saja bray (38) mengatakan, tidak benar, ditempat ini ada judi, disini sudah tidak ada lagi judi,” Ucap si bray.
“Menurut pantauan awak media saat berada di lokasi tersebut, tidak ada aktivitas permainan judi, dan di lokasi seperti yang diberitakan sudah lama tutup,” Kata Ipda Maruli Sihotang SH.
Panit Reskrim Ipda Maruli SH menghimbau kepada warga sekitar yang mengetahui adanya permainan judi dengan menggunakan taruhan uang agar segera melaporkan kepada pihak tekab unit reskrim polsek pancur batu,” Tegas Ipda Maruli Sihotang kepada awak media.
“Selanjutnya, Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang SH didampingi personel tekab unit reskrim polsek pancur batu bersama awak media langsung menindaklanjuti adanya pemberitaan dan langsung melakukan pengecekan dibeberapa tempat lokasi judi tembak ikan.
Warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Tidak benar, disini ada lokasi judi tembak ikan seperti yang diberitakan awak media. Ditempat ini sudah lama kosong, sudah ditumbuhi dengan ilalang-ilalang, rumput yang tinggi dan juga sarang laba-laba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Haryanto Hasudungan Sihite melalui panit reskrim Ipda Maruli Sihotang SH menegaskan, apabila ada ditemukan tempat lokasi judi agar segera melaporkannya ke Polsek Pancur Batu, Panit Reskrim dan juga personel Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, supaya segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Maruli Sihotang SH. (LM- 025)