Laskarmedia.com , Ngada — Tumpukan sampah berserakan menghiasi ruas jalan di sepanjang pingggir pesisir pantai tepatnya daerah tanjung lima belas jalan desa Tadho, kecamatan Riung, kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. pantauan media 23/10/2021.
Papan yang bertuliskan Dilarang merusak hutan dan berburuh serta bukan area sampah terpampang tepat di tepi jalan trans Riung – Nagekeo. Tidak membuat masyarakat sadar untuk membuang sampah sembarangan. Pasalnya, sampah masih menumpuk di jalur itu, bahkan tumpukan sampah rumah tangga berserakan di sepanjang jurang pesisir pantai tersebut.
Hal itupun sangat disayangkan, karena di lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sementara (TPS). sunguh pemandangan tersebut sangat merusak citra dan wajah kota kecamatan Riung kabupaten Ngada yang merupakan daerah taman wisata 17 pulau, begitu terkenal dengan pasir putih, karang bagus, mawar laut dan pulau kelelawar, yang katanya punya selogan Rapih Indah Unik Nyaman Gotong Royong.
Saat dikonfirmasi awak media ke kepala Bksda Riung soal sampah tersebut dikarenakan berada masuk pada lokasi atau wilayah kerja pantauan kawasan, kepala Bksda David Daing menyampaikan bahawa hal sampah ini kami dari Bksda sudah sampaikan ke pemerintah kecamatan, karena ini masuk wilayah Desa Tadho kami juga sudah sampaikan ke pejabat Desa. Kami juga sudah menghimbau dengan memasang plang atau papan agar tidak membuang sampah pada lokasi tersebut. David juga mengatakan bahwa dari sisi personil kami hanya Empat orang saja, jadi kami berharap pemerintah bisa membantu kami dalam hal ini agar masyarkat tidak lagi membuang sampah sembarangan, Ada kerja sama sehingga daerah pariwisata ini tidak kotor dan kumuh, mungkin bisa dengan pemgumuman, himbauan dan sosialisasi ke masyarkat.
Kami dari Bksda sudah pernah membersihkan dan kami angkut dari bawa itu empat (4) karung yang ukuran 100 kg, bau busuk sampah itu menyengat karena banyak sampah perumahan seperti pempers dan sampah lainya. Menurut David, ketika pemerintah setempat tidak membuat peraturan yang jelas maka kejadian serupa akan terus terjadi. Perbuatan seperti itu merupakan kejahatan lingkungan. Kita berharap pemerintah Ngada melalui Kecamatan harus mampu mengimplementasikan regulasi tentang lingkungan. Jangan melihat persoalan seperti itu sebagai hal biasa. Mari kita lihat bagaimana dampak lingkungan dan kehidupan generasi akan datang. Jadikan diri kita sebagai agen perubahan ( agent of change) Mengajak sesama untuk peduli sampah dengan kita berbuat, kata David Daing tutupnya”
Salah seorang warga setempat Abdul (31) saat ditemui mengatakan, tumpukan sampah tesebut sudah lama terjadi dan tidak ada respon dari dinas kebersihan atau pemerintah kecamatan atau pemerintah Desa tersebut untuk mengangkut dan membersihkan sampah di lokasi itu agar terlihat lebih rapi dan bersih. Perihal ini sangat memiluhkan daerah pariwisata 17 pulau, pemandangan tidak sedap langsung di sugukan pas di pintu masuk kota. Menurutnya sampah ini kemungkinan besar dari sampah perumahan dan sisa sampah para pedanga yang setelah selesai pasar dibuang disitu saat hendak pulang kembali. Menurutnya kalau dirawat dengan baik dan bersih ini spot yang bagus untuk melihat keindahan pulau dan taman wisata dari puncak tanjung ini. Abdul berharap hal ini segera di atasi terlebih ini berada di pinggir jalan pintu masuk taman wisata 17 pulau Riung.
Sampai dengan berita ini diturunkan oleh awak Laskarmedia.com sampah sampah tersebut belum juga di bersihkan. Bahkan ada beberapa tumpukan yang sudah sengaja dibakar. Oleh karena itu perlu peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan butuh kerja sama dari semua pihak untuk persoalan sampah. (LM-131)