Camat Kecewa Banyak Kejanggalan di Desa Danau Buntar, Inspektorat Ketapang Diduga Tutup Mata

Laskarmedia.com Ketapang- Kantor Desa merupakan tempat(pusat)kegiatan penyelenggaraan adminitrasi Keperintahan di Desa, yang sejatinya harus aktif guna memenuhi fungsi dan pemanfaatannya.

Demikian pula akan halnya Kepala Desa dan perangkatnya dituntut aktif melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan peraturan lain tentang Pemerintah Desa.

Namun aturan baku yang telah ditetapkan Pemerintah seolah tidak mengikat dan bisa diabaikan. Demikian halnya yang terjadi di Pemerintah Desa Dananu Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Informasi dari Sumber menyebutkan, bahwa Kantor Desa Danau Buntar acapkali tertutup tanpa adanya aktifitas layaknya Kantor pemerintahan Desa pada umumnya, bahkan didapati dalam kantor Desa tidak ada ATK sebagai sarana penunjang pelaksanaan administrasi pemerintah, sehingga menghambat pelayanan terhadap masyarakat.

Baru-baru ini, guna mengefektifkan fungsi dan tugas di Pemerintahan Desa, Camat Kendawangan selaku pembina Desa melakukan Monitoring di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Kendawangan.

Sebelum melakukan atau turun ke desa-desa, Eldy Yanto, S.Sos.,M.M telah bersurat kepada Desa desa terkait, sehubungan telah berakhirnya tahun anggaran 2022 serta memasuki tahun anggaran 2023 tentang program pelaksanaan kegiatan APBDes tahun 2022 serta berdasarkan temuan dari INSPEKTORAT Kabupaten Ketapang pada Pemerintahan Desa terkait.

Eldy merasa sangat kecewa dan kesal saat berkunjung ke Desa Danau Buntar. Pasalnya, saat tiba di Desa tersebut, Hindi, Kepala Desa tidak ada di tempat serta tidak ada staf atau perangkat desa yang ada di tempat.

Menurut Eldy, Kepala Desa Danau Buntar tidak mengindahkan peraturan dan kegiatan monitoring yang dilakukannya bersama tim dari Kecamatan.

” Saya sangat kecewa, setelah kami bersama tim berkunjung ke desa ini untuk melakukan monitoring sebagaimana surat pemberitahuan yang telah dikirimkan sebelumnya, namun Kepala desa maupun Perangkatnya tidak ada ditempat. Tidak mengindahkan kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh tim dari kecamatan,” terang Eldy kesal saat diwawancarai pada Selasa(18/01/2023).

Eldy menjelaskan, berdasarkan pengamatan secara langsung oleh tim Kecamatan melihat keadaan kantor desa yang semrawut, dan tidak terlihat atau tidak di temukan peralatan ATK dalam kantor tersebut.

“Nampak jelas tidak pernah ada aktivitas kegiatan yang di laksanakan oleh kepala desa Danau Buntar,” jelas Eldy.

“Apakah INSPEKTORAT dengan kunjungan kemaren itu tidak melihat keadaan desa Danau Buntar yang semrawut dan kondisi kantor yang tidak ada sama sekali ATK yang layak untuk digunakan melayani masyarakat desa.?”ujar Eldy.

Lanjut Eldy mengatakan, beruntung ada tokoh masyarakat yang menampung kehadiran dirinya beserta tim.

” Untung saja ada tokoh masyarakat yang menerima kehadiran rombongan kami, kami sangat berterimakasih terhadap saudara Margono yang telah ikut membantu kegiatan aktivitas monitoring dari Kecamatan Kendawangan,” tutupnya.

Dilain pihak, H. Asdewi INSPEKTORAT Ketapang dimintai tanggapannya, namun nomor WhatsApp diblokir, dan tidak ada jawaban yang dapat.

Sementara itu, Hindi, Kepala Desa Danau Buntar tidak berhasil ditemui, dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (LM- 025)