Laskarmedia.com, Bireuen – Bupati Bireuen, DR H Muzakkar A Gani,SH,M.Si melantik 12 Keuchik dari 7 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen Aceh di Gedung Serba Guna Jeunib Kabupaten Bireuen dengan tetap eksis melaksanakan protocol kesehatan,kemarin.
Ke – 12 Keuchik yang dilantik sekaligus pengambilan sumpah adalah dari kecamatan Jeunib Keuchik Lampoeh U, Niyanusi , Keuchik Lancang Nurdin, Keuchik Darul Aman Fakhridar dan Keuchik Teupin Kupula,Anwar.
Dari Kecamatan Pandrah Keuchik Pandrah Kandeh Tgk A Manaf. Dari Kecamatan Simpang Mamplam, Keuchik Calok M Jafar, Kecamatan Jeumpa Keuchik Abeuk Usong Salem AR, Kecamatan Peudada Keuchik Tanjong Seulamat M Zaini, SPd.I.
Sedangkan dari Kecamatan Samalanga adalah Keuchik Gampong Putoh Anwar, Keuchik Meunasah Lueng Bukhari, Keuchik Sangso Omardhani, dan Kecamatan Peulimbang Keuchik Seuneubok Aceh Muhammad Damri.
Seusai pelantikan dalam pengantar arahannya Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani,SH,M.Si mengharapkan agar semua Keuchik membuat perencanaan progam yang menguntungkan masyarakat demi kesejahteraannya.
Selain itu Keuchik harus menganut system bermusyawarah mufakat dengan seluruh perangkat gampong dengan melibatkan Peutuha Peut , dan tidak boleh mengutamakan kemauan keuchik namun harus bersama dalam menginventarisir kebutuhan gampong sesuai dana desa yang tersedia.
” Banyak laporan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bireuen baik tertulis maupun lisan bahwa ada ketidak cocokan dan berseberangan antara Keuchik dan Tuha Peut sehingga yang bermasalah adalah masyarakat.” Ungkap Muzakkar seraya mengharapkan agar Keuchik menjadi pemimpin yang arif, bijak, pengayomi, dan rendah hati.
Pada saat ini Keuchik mempunyai tugas paling mendasar adalah menangani Covid-19 dan harus gencarnya melakukan sosialisasi terkait vaksinasi.
“Sudah 57 ribu masyarakat di Bireuen divaksinisasi, Alhamdulilah belum ada mengalami hal-hal tidak diinginkan, dan saya harap petugas medis supaya benar-benar memeriksa kondisi warga sebelum dilakukan vaksinasi,” pesan Bupati.
Menyangkut tata kelola dana desa, telah ada mekanismenya, dan perencanaan anggaran mengacu peraturan yang telah ada.
Diharapkan bila ada hal perlu didiskusikan baik dengan camat dan inspektorat, untuk kepentingan gampong harus dilakukan.
Pada kesempatan itu Muzakkar juga mengharapkan Kepada Kepala Mukim, untuk memberi masukan terkait kebutuhan pembangunan terutama masalah pengajian masyarakat yang mana Keuchik dapat merealisasikan dana desa hal tersebut.
Selain itu juga dapat menyisihkan dana desa untuk pembinaan PAUD, dan ini menjadi kewajiban gampong, sesuai program dari pemerintah, pendidikan itu dimulai sejak anak usia dini.
Sementara Kepada Tuha Peut dan Ibu Keuchik harus merealisasikan agar program wajib ada satu PAUD satu gampong harus terealisasi dan jangan ada desa yang tidak ada PAUD,harapnya. (LM-067)