Bertemu Pemprov Babel, Senator Darmansyah Husein Bahas PAD dari PBB-P3

Berita, Daerah, Ekonomi276 Dilihat

Laskarmedia.com, Pangkalpinang – Anggota DPD RI Darmansyah Husein melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Kantor Gubernur Babel, di Pangkalpinang.

Pertemuan dalam rangka reses itu digelar guna memperoleh masukan mengenai Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3).

Darmansyah Husein didampingi sejumlah staf dan Kepala Kantor Sekretariat DPD Dapil Babel, Andarta.

Sementara dari Pemprov Babel dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Babel, Mulyono Susanto, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Rahmat Dalu, serta perwakilan dinas pertanian, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, serta dinas energi dan sumberdaya mineral.

Mulyono dalam sambutan pengantarnya mengatakan hampir seluruh pemerintah daerah mengalami defisit anggaran. Selain karena pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat pandemi Covid-19, juga akibat terbatasnya pendapatan daerah.

“Mungkin banyak pemerintah provinsi yang mengalami defisit, terutama karena pendapatan daerah terbatas, termasuk pengurangan DAU dan DAK yang sangat signifikan sehingga harus direfocusing,” kata Mulyono, dalam pertemuan yang digelar Kamis (14/10/2021).

Dikatakannya, keberadaan DPD RI Dapil Bangka Belitung diharapkan dapat membantu memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran pusat dan kewenangan daerah dalam pengelolaan PBB-P3. Dengan diserahkannya kewenangan kepada daerah maka akan berdampak secara langsung terhadap bertambahnya jumlah PAD bagi kas daerah.

“Agar penerimaan PAD bisa bertambah, seiring bertambahnya izin usaha di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan,” kata Mulyono.

Sekretaris Bakeuda Provinsi Babel, Rahmat Dalu, mengatakan realisasi target penerimaan dari PBB-P3 beberapa tahun terakhir terus menurun.
Dalu mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan pengelolaan oleh pemerintah pusat. Salah satunya penghitungan PBB-P3 yang dilakukan Kantor Pajak Pratama (KPP).

“Karenanya kita di Bakeuda mendukung (PBB-P3) diserahkan ke daerah. Selama ini kita harus bagi lagi ke kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain Bakeuda, instansi yang membidangi sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan memaparkan berbagai kondisi dan persoalan terkait PBB-P3. Mereka sepakat mendukung penyerahan kewenangan pengelolaan PBB-P3 kepada daerah, dalam rumusan Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang dibahas DPD dan DPR RI bersama pemerintah.

Sementara itu, Senator Darmansyah Husein mengungkapkan skema PDRB Babel yang disumbangkan dari sektor-sektor yang berkaitan dengan perkebunan, kehutanan dan pertambangan dinilai cukup besar. Akan tetapi harus ada langkah guna menggali potensi lain untuk memberikan tambahan bagi peningkatan ekonomi daerah.

Sebab itu, kata dia, DPD RI sedang berjuang demi daerah dalam pembahasan RUU HKPD. Menurutnya, berbagai persoalan di dalamnya banyak menyangkut kepentingan daerah.

“Ini banyak menyangkut kepentingan daerah, salah satu yang krusial adalah PBB. Kalau untuk PBB-P2 sudah diserahkan kepada daerah, maka kita ingin PBB-P3 juga diserahkan ke daerah,” ujarnya.

Menurutnya, daerah memiliki alasan untuk mengelola PBB-P3 karena banyak usaha perkebunan, pertambangan dan kehutanan berada di daerah. Apalagi Babel punya tambang dan perkebunan kelapa sawit, akan tetapi pajak PBB-P3 justeru dikelola pusat. Sehingga daerah tidak memiliki kewenangan dalam penghitungannya.

“Kita tau bahwa lahan kebun sawit dan tambang sangat besar, sekarang berapa sih mereka setor PBB ke negara. Karena kita juga terbebani, karena jalan-jalan lokal kita rusak akibat operasional tersebut,” tukasnya.

Wakil Ketua Komite 4 yang membidangi keuangan, perbankan, UMKM, investasi dan pengawasan ini menyebut hasil dari sumber daya alam Babel harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat itu sendiri.

“Jangan sampai kita hanya dapat rusaknya saja. Bagaimana kita bisa kembangkan sektor pariwisata.
Bagaimana PAD kita bisa ditingkatkan,” jelasnya.

Dirinya berpendapat perlu dilakukan desain ulang terhadap perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sehingga tidak menempatkan posisi daerah seolah-olah menggantungkan nasibnya kepada pemerintah pusat.

“Ada yang salah dalam desain perimbangan keuangan pusat dan daerah. Seakan daerah mengemis kepada pemerintah pusat,” sebutnya.

Sebab itu, Presidium Perjuangan Pembentukan Provinsi Babel ini menegaskan akan berjuang keras melalui data dan argumentasi kuat agar bisa menggolkan PBB-P3 dapat dikelola oleh daerah. (LM-100)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *