Baru Saja Bebas, Kepot Kembali Bermasalah dengan Dalangi Pembacokan Jaksa di Kejari Deli Serdang

Laakarmedia.com Medan – Pembacok jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang telah ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai (Sergai), sepuluh jam setelah kejadian.

Kedua pelaku merupakan anggota ormas di Kabupaten Sergai, yang juga residivis kasus perampokan.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Alpa Patria Nasution alias Kepot ditangkap di kawasan Jalan Pancing Medan, dan Surya Darma alias Gallo ditangkap di kawasan Kota Binjai, tanpa perlawanan.

“Tersangka Alpa Patria Nasution alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu 25 Mei 2025.

Menurut Sumaryono, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus Curas,” tegasnya.

Namun, polisi berpangkat bintang satu itu belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motif pembacokan kedua korban jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang. (LM- 025)