Bapenda Medan Tagih Tunggakan Pajak Hotel Radisson Sebesar 2 Miliar Lebih

Laskarmedia.com Medan – Dalam upaya percepatan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan melalui tim mendatangi wajib pajak (WP) tertunggak. Seperti yang dilakukan, Rabu (24/4/2024), seluruh Kepala Bidang di Bapenda bersama Kepala UPT 3 dibantu Satpol PP, Dishub serta Lurah mendatangi WP tertunggak yakni manajemen Hotel Radisson di Jl.H. Adam Malik No 5. Tim diterima pihak manajemen Hotel Radisson Eko Bahtera selaku Finance Management. Saat kunjungan, tim Bapenda sebelumnya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pemahaman lalu menagih beberapa pajak terhutang. Namun pihak Hotel Radisson tidak bisa membayar pajak dan terkesan membandal dan ini merupakan kunjungan yang sekian kalinya.

Dengan bantuan Unit Crane dari Dinas Perhubungan Kota Medan, Tim pun melakukan tindakan berupa pemasangan spanduk yang bertuliskan WP tidak membayar kewajibannya. Pemasangan spanduk tersebut menutupi papan nama Hotel Radisson. Pemasangan spanduk dilakukan dan akan boleh dilepas hingga pihak hotel berkenan melunasi/membayar pajak-pajak nya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan; Rudi Hadian Siregar S. STP didampingi Kepala Bidang Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Air bawah Tanah (ABT), Muhammad Ainul Hafiz S. STP, Kepala Bidang PBB & BPHTB : Sutan Partahi SH, M.M dan Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah : Popy Maya Shafira S.P., MM mengatakan jumlah pajak terhutang pihak Hotel Radisson sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Dipaparkan lagi, adapun Pajak yang tertunggak yakni dari beberapa sektor yakni Pajak Hotel Tahun 2023 Rp. 1.009.729.111, Pajak Hotel tahun 2024 Rp. 700.217.624, PBB tahun 2023 Rp. 318.128.726, Pajak Reklame 35jt, Pajak Air Tanah 2jt, Pajak Parkir 1,9jt dan retribusi sampah yang menunggak sejak Oktober 2023. Jumlah pajak yang tertunggak keseluruhan mencapai Rp. 2 Miliar lebih.

Pada kesempatan itu, pihak Hotel Radisson melalui Eko Bahtera selaku Finance Manajemen bersama Tax Consultant mereka berjanji akan datang ke kantor BAPENDA Kota Medan guna menyelesaikan kewajibannya. (LM- 025)