Bansos di Depok Dipotong Rp50 Ribu, Polres Turun Tangan

Berita, Hukrim429 Dilihat

 

Foto : Ilustrasi

LASKARMEDIA.COM – Depok, Polres Depok bakal mengusut kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (bansos tunai) yang dilakukan oleh Ketua RT dan Ketua RW di beberapa kelurahan.

Dalam perkara ini, Kasat Reskrim Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan akan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban penyunatan bantuan dampak Covid-19 tersebut.

“Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga,” kata Yogen di Depok, Jumat (30/7/2021).

Lanjut Yogen, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dan siapa yang bisa dijadikan tersangka. 

“Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan,” ungkap Yogen.

Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok mengakui melakukan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang diterima warga dari pemerintah pusat. Besar potongan bansos tunai itu Rp 50 ribu dari total dana Rp 600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima BST.

Ketua RW 05 Kuseri menyebut, potongan itu untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat.

“Mengenai pemotongan bansos sebesar Rp 50 ribu itu sudah kesepakatan antara ketua RW, ketua RT dan pengurus posko siaga, karena kita punya mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat,” kata Kuseri, Rabu (28/7/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *